Ajak warga tak biarkan lahan tidur

Kapolres Rohil akan tindak tegas anggota yang terlibat Ilog

Kapolres Rohil akan tindak tegas anggota yang terlibat Ilog

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Sepanjang 2014, kasus Penebangan Kayu secara Liar alias Ilegal Logging (Ilog) cukup tinggi di Rokan Hilir (Rohil). Tercatat, sedikitnya 20 kasus ilog dengan tersangka yang ditahan mencapai 25 orang kini diproses secara hukum.

Dari data yang berhasil dihimpun, kasus tersebut, tercatat Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain kayu bulat 1.860 tual, kayu jadi 78,5 ton, papan 106 lembar. Turut diamankan juga satu unit truk dan dua pompong yang digunakan mengangkut kayu.

Terkait ini, Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH Sik menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas terhadap perambahan hutan yang terjadi.

"Jangan main-main dengan masalah ilog, kalau ada anggota yang terlibat akan ditindak tegas," katanya kepada wartawan di Mapolres Rohil belum lama ini.

Selain itu, kasus ilog juga erat kaitannya dengan kasus jual beli lahan yang tak berdasarkan prosedur. Sejauh ini, terdapat beberapa datuk di sejumlah Desa yang terjerat hukum karena menjual lahan atau kawasan hutan tanpa hak yang jelas.

"Untuk masalah lahan yang kerap terjadi, kami akan libatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diketahui dimana dan status lahan yang ada. Kalau perlu, kita akan duduk bersama dengan sejumlah pihak terkait, baik perusahaan maupun perorangan yang memiliki lahan tersebut," ungkap Subiantoro.

Selain itu, Subiantoro juga menyebutkan, dengan pembiaran lahan yang ada, juga menjadi salah satu pemicu rawannya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Rohil khususnya pada 2014 lalu.

Dirinya juga mencontohkan, kalau di daerah Jawa Barat, jika ada ditemukan lahan yang sengaja dibiarkan tanpa dimanfaatkan, maka akan dikenakan pajak yang tinggi.

"Di Jawa Barat, kalau ada lahan yang sengaja dibiarkan tidur atau tak dimanfaatkan, bisa dikenai pajak besar. Kalau tak ada lahan tidur, ya minimal di tanami singkong, maka karhutla bisa ditanggulangi. Lahan harus dimanfaatkan minimal kalau banyak yang tanam singkong bisa jadi daerah ini penghasil untuk bahan dasar Tapioka, jangan dibakar terus," paparnya mencontohkan.

Ditambahkannya, diperlukan pemetaan daerah rawan karhutla, penegakkan hukum, pembagian dan pemasangan maklumat Polda Riau, kegiatan patroli darat, udara dan perairan serta tindakan pemadaman bila terjadi karhutla.

Hal ini guna mengantisipasi agar karhutla pada 2015 bisa diminimalisir. Selain itu, personil Polres Rohil juga ada yang telah mengikuti pelatihan operator satelit berkaitan dengan masalah karhutla ini. [Bim]