Press Conference Akhir Tahun 2014 Polda Riau
Pekanbaru, Kampar dan Siak Raih Predikat Kriminalitas Tertinggi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dari 10.604 kasus tindak pidana di Riau selama 2014, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak, menjadi daerah dengan predikat tertinggi rawan gangguan Kamtibmas. Sedangkan 3 daerah terendah yakni Kepulauan Meranti, Kuansing dan Inhil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat Press Conference Akhir Tahun 2014 yang digelar di Polda Riau, Rabu (31/12/14) malam.
Diterangkannya, untuk Polresta Pekanbaru Jumlah Tindak Pidana (JPT) sekitar 2.477 kasus. Sekitar 1.455 kasus dapat diselesaikan, atau 58,7 persentase penuntasan.
Diurutan tertinggi Kedua, yaitu Polres Kampar dengan JTP sekitar 1.283 kasus, sementara yang mampu diungkap dan diselesaikan sekitar 795 kasus. Artinya hanya 61,9 persentase penuntasan.
Diurutan ketiga yaitu Polres Siak, dengan JTP sebanyak 1.044 kasus, dengan jumlah penyelesaian sekitar 626 kasus. Artinya hanya 59,9 persentase pengungkapan.
Untuk 3 Polres dengan gangguan Kamtibmas terendah yaitu Polres Kepulauan Meranti dengan 140 JTP, dengan angka penyelesaian sebanyak 97 kasus atau 69,2 persentase pengungkapan. Lalu, Polres Kuansing, dengan 352 JTP, dengan penyelesaian 235 kasus atau sekitar 66,7 persentase pengungkapan.
Terakhir, Polres dengan gangguan Kamtibmas terendah selama 2014 adalah Polres Inhil, dengan 360 jumlah tindak pidana, dengan angka penyelesaian sekitar 200 kasus atau sekitar 55,5 persen kasus telah diungkap. [Pan]

