Pertemuan Kejati Riau dan Bupati Pelalawan Dikecam!
Bupati Pelalawan, Zukri Misran kanan dan Kajati Riau Jaja Subagja tengah.
Beritariau.com, Pekanbaru - Momen Kajati Riau Jaja Subagja dan Bupati Pelalawan Zukri Misran, duduk bersebelahan disorot berbagai pihak, pada Senin (4/7/2022) di Pelalawan.
Sorotan datang karena posisi Zukri Misran saat ini berstatus saksi dalam meringankan terdakwa Annas Mamun, dalam kasus dugaan korupsi.
Keduanya duduk dimeja pimpinan bersama Kajari Pelalawan, pada acara peresmian rumah Restorative Justice bernama Adhyaksa Seiya Sekata, duduk bersebalahan.
Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, SH selaku pengamat hukum menilai hal tersebut tidak etis. Dengan status Zukri, masih terus disebut dalam kasus besar yaitu suap pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD 2015.
Tommy menyarankan agar Jaja Subagja, dapat lebih bijak memposisikan diri dan tidak menjalin komunikasi dalam bentuk apapun diluar urusan pemerintahan terhadap Zukri.
"Kajati Riau sebagai salah satu tampuk tertinggi Hukum di Riau harus bijak, dalam hal ini agar jangan timbul isu miring di masyarakat," kata Tommy, Rabu (6/7/2022).
Zukri yang juga merupakan seorang Pejabat Publik, diminta memberi contoh yang baik bagi masyarakat dan segera memenuhi permintaan penasihat hukum Annas Ma'mun, datang hadir sebagai saksi yang meringankan terdakwa (a de charge).
"Zukri juga harus jujur, karena Atuk Annas sudah menyebutkan nama dia sebagai penerima dalam pembagian suap yang diistilahkan 50 sampai 60 hektar," kata Tommy.
Berbeda dengan Ketua DPD LSM GEMPUR Riau, Hasanul Arifin, dengan mengecam pertemuan itu dan akan terus memantau agar tidak ada loby-meloby dalam kasus ini.
Arifin meminta aparat penegak hukum harus mampu menuntaskan keterlibatan seluruh tim informal/komunikasi yang beranggotakan Suparman, Zukri alias Zukri Misran, Koko Iskandar, dan Hazmi Setiadi.
"Sedari awal mereka (tim informal/komunikasi) sudah mengetahui dan membiarkan akan adanya suap dari terdakwa Annas Mammun. Sehingga pada 19 Agustus 2014, DPRD Provinsi Riau memberi persetujuan terhadap RAPBD-P TA 2014, padahal sebelumnya tidak setuju," ujarnya.
Arifin juga mendukung aparat penegak hukum berani membuka tabir kasus korupsi ini, meskipun sebagian pelaku dan pihak terlibat yang belum di adili merupakan pejabat dari kalangan politik.
Kasipenkum Kejati Riau Bambang Bambang Heri Purwanto, dihubungi terkait pertemuan itu terjadi, belum memberi tanggapan terkait.***

