Anggaran Keamanan Meningkat Setiap Tahun
Praktisi Hukum : PTPN V Belum Profesional Tata Kelola Bisnis
Dr Taufik Arrakhman, SH, MH, CMLC.
Beritariau.com, Pekanbaru - Peningkatan anggaran jasa pengamanan PTPN V, yang tiap tahun mengalami peningkatan dinilai tidak wajar dan tidak transparan, oleh Praktisi Hukum dan Praktisi Good Corporate Governance (GCG), Dr Taufik Arrakhman, SH, MH, CMLC.
Politisi Partai PKB ini menilai kesan tidak transparan PTPN V ini menunjukkan perusahaan plat merah, belum memiliki tata kelola bisnis secara profesional.
Taufik menjelaskan, terdapat beberapa prinsip dasar yang diterapkan perusahaan sebagai syarat bisa dikatakan profesional, khususnya status PTPN V sebagai perusahaan milik rakyat.
"Prinsip dasar yang harus dimiliki itu, Transparansi, Akuntabilitas, Responsibiltias, Independensi dan Fairness," kata Taufik.
Sosok yang juga berpengalaman di bidang perusahaan ini menyampaikan, sebenarnya tata kelola yang baik atau istilah Good Corporate Governance (GCG) sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Per-01/MBU/2011 Tanggal 01 Agustus 2011 jo Peraturan Menteri BUMN Np. Per-09/MBU.2012 Tanggal 06 Juli Tahun 2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
Mengingat status PTPN V sebagai perusahaan negara yang beroperasi di Provinsi Riau, Taufik meminta memberi contoh kepada masyarakat transparansi dan keterbukaan publik.
"Karena PTPN V beroperasi di Riau harusnya transparan saat dan setelah pengadaan jasa pengamanan dan dibuka ke publik. Spesifikasi pekerjaan ini mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan di Riau," kata mantan anggota DPRD Riau ini.
Mencegah munculnya prasangka berbagai pihak, Taufik meminta dilakukan menyebarluaskan informasi kepada seluruh perusahaan berkualifikasi. Sehingga memungkinkan mendapat harga terbaik dan menguntungkan semua pihak.
"Ini sebenarnya yang menjadi harapan semua pihak, agar BUMN semakin baik tidak lagi memakai cara-cara lama," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD-ABUJAPI) Riau, Kasdi juga menyoroti anggaran jasa pengamanan yang cenderung meningkat belasan miliar setiap tahun. Namun, tidak sejalan dengan tingkat kerugian akibat pencurian yang dinilai masih tinggi.
Kasdi mengatakan, PTPN V mengalami kerugian setengah miliar setiap bulan akibat pencurian tandan buah segar. Hal ini menunjukkan tingkat sosial budaya di lingkungan perkebunan tidak berjalan baik.
"Pada tahun 2020 lalu PTPN menganggarkan dana Rp15 milliar untuk jasa pengamanan. Tahun berikutnya meningkat naik lagi menjadi Rp 50 milyar," ujar Kasdi.
Dia juga menyesali proses lelang yang dilakukan perusahaan negara ini terkesan tertutup terhadap BPD Abujapi Riau, yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Bahkan, sejauh ini tidak ada keterbukaan PTPN V.
Karena terkesan menutup-nutupi, Kasdi meminta dilakukan audit secara independen merespon peningkatan anggaran setiap tahun, tanpa melakukan sosialisasi dan transparan dalam pengadaan lelang pengaman.
"Patut dilakukan audit atas ketidak transparan ini, apalagi anggaran yang digunakan cukup besar menggunakan anggaran perusahaan negara," sambung Kasdi.
Kasdi juga menyinggung terjadinya peningkatan disinyalir terindikasi adanya unsur kepentingan politik, sehingga perlu dilakukan audit.
“Kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah ini terindikasi adanya kepentingan politik, apalagi kita melihat yang duduk di komisaris titipan partai politik,” papar Kasdi.
Menjawab yang disampaikan Kasdi, Kabag Humas PTPN V, Risky mengatakan, kenaikan anggaran disebabkan peningkatan ruang lingkup kerjasama baik dari sisi luas sampai dengan personelnya.
Peningkatan biaya, lanjut Risky, juga sudah direncanakan dan diketahui pemegang saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan. Sama halnya peningkatan biaya juga sudah direncanakan dan diketahui pemegang saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan.
“Dengan pekerjaan jasa keamanan ini berdampak pada perbaikan penjagaan produksi serta meminimalisir losis,” tutupnya.***

