Dugaan Korupsi Bantuan Layanan Umum UIN Suska Riau Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Bantuan Layanan Umum UIN Suska Riau Naik ke Tahap Penyidikan

ilustrasi | Dok Beritariau.com

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menaikkan status dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose perkara.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan dalam ekspose tersebut langsung dihadiri Kajati Riau Jaja Subagja, Wakajati Akmal Abbas dan pejabat utama.

"Kemarin dilakukan gelar perkara ekspose perkara terkait dana BLU di UIN Suska. Ada hadir seluruh pimpinan," kata Bambang, Kamis (12/05/22).

"Kesimpulannya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyelidik di Pidsus telah melakukan pemeriksaan saksi dan bukti dokumen," lanjut Bambang.

Bambang mengatakan penyelidikan dana BLU ditangani tim Tindak Pidana Khusus. BLU sendiri dikucurkan pada 2019 lalu yang bersumber dari APBN. Sementara untuk pagu anggaran sebesar Rp 129 miliar lebih.

Untuk saksi, tercatat ada 20 orang saksi diperiksa secara marathon. Termasuk dokumen yang berkaitan pengelolaan dana BLU tahun 2019.

"Tim penyelidik Pidsus Kejati Riau telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara," kata Bambang.

Selanjutnya untuk proses penyidikan, Kejati Riau telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Termasuk menunjuk beberapa orang jaksa untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut. (*)