Truk Fuso Vs Grand Max, Supir Pickup Tewas Ditempat
Tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan saat mengevakuasi supir mobil Pickup yang tewas ditempat.
Beritariau.com, Pelalawan - Lakalantas maut melibatkan mobil truk fuso BE 8572 DU bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ, yang menyebabkan supir pickup tewas ditempat, di Jalan Lintas Timur, KM 39, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/5/2022) subuh sekitar pukul 04.30 WIB, dengan korban tewas Rizki Ramadhani (18) karena terjepit di bangku supir.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH menjelaskan, tabrakan terjadi diduga karena kelalaian supir mobil pick up Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ.
Kronologisnya, berawal saat mobil pickup Daihatsu yang membawa ayam potong melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Sesampainya dilokasi mobil pickup tiba-tiba melebar ke kanan, sehingga tabrakan dengan mobil truk yang dikemudikan Agus Priyanto tidak terhindarkan.
Akibatnya, Risky sempat terjepit selama lebih kurang 3 jam, sehingga menyebabkan korban tewas ditempat.
"Petugas Gakkum sempat membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas. Namun tim medis menyatakan korban sudah tidak bernyawa," terang Edy.
Tak lama kemudian, keluarga korban yang dihubungi petugas datang menjemput jenazahnya di Puskesmas. Selanjutnya, diarahkan membuat laporan polisi serta berkordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja unit Pelalawan.
"Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, pada Ahad (27/5) tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan, kembali turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian," jelas Edy.***

