Beugh! wanita tua sekarat ditolak pake BPJS di RS Syafira

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk kedua kalinya terungkap, Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru diduga sengaja menolak pasien yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasien merasa ditelantarkan lantaran mendaftar sebagai peserta BPJS. [Baca : Merasa Diusir dan Diskriminatif, Pasien BPJS di RS Syafira Pekanbaru Pindah ke RS Awal Bros]
Suparmi (58), warga jalan Kurnia I Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, terlantar selama beberapa jam di RS Syafira, Rabu (3/12/14) lalu. Pasalnya, pihak RS tak bisa melayani wanita paruh baya ini, dengan alasan kamar ICU untuk peserta BPJS penuh.
Padahal, Suparmi tengah dalam keadaan koma dan tak sadarkan diri akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.
"Saat itu, ibu saya sudah tak sadarkan diri, dirujuk dari RS Tabrani ke RS Syafira. Sampai disana, saya lupa nama petugasnya, ia bilang kamar ICU untuk peserta rujukan BPJS sudah penuh. Padahal, ibu kami butuh penanganan pertama," ujar Hendra, anak kandung Suparmi, Jumat (5/12/14).
Karena kondisinya kritis dan tak ingin terjadi apa-apa pada Suparmi, pihak keluarga pun berembuk dan memutuskan mencoba masuk melalui jalur umum dan menjadi pasien umum, artinya tidak menggunakan BPJS.
"Lalu kami masuk lagi dan mendaftar jalur umum, setelah pihak RS memeriksa. Ternyata, ada kamar ICU yang kosong dan baru ditinggalkan pasien. Padahal, jarak waktunya tak begitu lama, kan aneh," keluh Hendra.
Disini, Suparmi sempat dirawat 1 hari 1 malam, dengan biaya total Rp10,7 Juta. Karena mahalnya biaya, pihak keluarga pun berencana memindahkan status pasien, dari pasien umum menjadi peserta BPJS.
"Maksudnya biarlah kami bayar yang 1 malam itu, tapi berikutnya pindah kelayanan BPJS. Tapi, lagi-lagi tidak bisa, alasannya kalau dari awal umum tak bisa lagi pindah ke BPJS," jelasnya.
Karena keterbatasan keuangan, Suparmi akhirnya harus keluar dari RS Syafira sebelum waktunya. Keluarga pun memutuskan membawa sang ibu ke RS Bhayangkara, yang mau menerima dan menjamin perawatan di ICU bagi pasien peserta BPJS demi melayani masyarakat.
"Jadi pada Kamis (4/12/14) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, kami pindahkan ibu ke RS Bhayangkara, dan diterima dengan tercatat sebagai pasien BPJS," kata Hendra.
Di RS Syafira setiap klaim obat, harus dibayar langsung. Padahal biasanya, biaya obat bisa ditebus saat pasien akan keluar dari Rumah Sakit, atau setidaknya, beberapa hari pasca klaim pengambilan obat. "Harus bayar langsung bang, itu katanya, mau tak mau lagi kan, daripada ibu kami tak diobati," keluhnya.
Sekarang, Suparmi sudah mendapat perawatan intensif RS Bhayangkara jalan Kartini Pekanbaru sebagai pasien BPJS tanpa beralasan ruangan penuh seperti yang dilakukan RS Syafira seperti yang dituturkan Hendra.
Sampai Jumat (5/12/14) ini, Suparmi tak sadarkan diri, dan masih dalam kondisi koma atas penyakit komplikasi dan stroke yang dideritanya.
"Kami sudah menghadap ke pihak BPJS, saat itu bagian pengaduan atas nama ibu Yulita. Beliau berjanji akan mengklarifikasinya ke RS," kata Hendra di RS Bhayangkara. [Baca : Jika Pasien BPJS Diusir Rumah Sakit, Catat Nama dan Posisi Lalu Laporkan]
Sementara itu, Humas RS Syafira, Mizent, saat dihubungi wartawan Jumat (5/12), melalui seleulernya membantah telah menelantarkan pasien. Dijelaskan, memang ada regulasi pihak RS dalam menangani kasus serupa.
"Saya belum tahu informasi ini. Namun secara regulasi kita memberi penanganan awal, apalagi kondisi pasien yang katanya tadi kritis. Biasanya kita cek, jika memang butuh penanganan serius maka kita langsung menangani," kata Mizent.
Sementara, terkait tidak bisanya diberlakukan pemindahan dari status pasien umum menjadi pasien BPJS, Mizent membenarkan. Katanya, jika pasien diawal sudah mendaftar sebagai pasien umum, memang tidak bisa lagi dilakukan pemindahan ke BPJS.
"Ada regulasi untuk BPJS, dan memang tidak bisa dari umum ke BPJS, karena seperti itu aturannya di Syafira, namun secara sistem, jika ada pasien yang kritis, kita beri penanganan awal," jelasnya.
Menurutnya, dalam segi penanganan, tidak ada pilih kasih, baik bagi peserta BPJS maupun pasien umum. Semuanya ditangani sama oleh bagian administrasi.
"Tidak dibedakan, semua sama. Saya belum dapat informasi terkait kasus ini, jadi tidak bisa menjelaskan secara terperinci," terangnya.
Sebelumnya, Senin (1/9/14), Lisnawati, seorang pasien BPJS mengaku dilecehkan dan diperlakukan diskriminatif dari dokter RS Syafira.
"Kita merasa kecewa diusir oleh dokter Syafira. Bu Lisna mempunyai sakit infeksi lambung dan saluran kencing," kata Heru, kerabat dari pasien bernama Lismawati (54) kepada Beritariau.com.
Terkait kejadian yang menjadi citra buruk pelayanan kesehatan di RS Syafifa, manajemen membantah bahwa dokter tersebut mengusir pasien.
"Tidak ada seperti itu, mungkin dokter tersebut bercanda. Berdasarkan prosedur yang ada, pasien memang dinyatakan sudah bisa untuk pulang," ujar Humas RS Syafira, Mizent kala itu. [Pan]

