Dinilai Arogan, Kades Teluk Aur di Rohul dilaporkan warga ke BPMD

Warga Desa Teluk Aur saat Melaporkan Kades ke BPMD Rohul | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohul - Sedikitnya enam warga dan mantan Ketua RT serta mantan Ketua RW mengadukan Muslim, Kepala Desa (Kades) Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo kepada pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (02/12/14).
Muslim dilaporkan warga karena bersikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat. Enam warga yang mengadu, di antaranya mantan Ketua RW 003 Sudirman, mantan Ketua RW 004 Jufrizal, Ketua RT 06 Desfenri, serta mantan Ketua RT 08 Suwardi. Mereka diterima oleh Kasubbit Bina Administrasi dan Aparatur Badan BPMPD Kabupaten Rohul, Muliadi, di aula kantor itu.
Laporan itu terkait masalah penyaluran bantuan 70 paket sembako dari PT Sawit Asahan Indah (SAI). Warga menduga, bantuan hanya dibagikan kepada anggota keluarga sang Kades, bukan untuk warga miskin.
Ia juga dinilai bertindak semena-mena dalam mengganti Ketua RT/RW. Pergantian itu, dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan lisan atau tulisan kepada yang bersangkutan.
"Kami tak diberitahu jika sudah diganti, padahal SK kami masih berlaku. Saat kami ke kantor desa, sudah ada pejabat RT dan RW yang baru disana," kata Sudirman.
Kemudian, Kades juga diduga pernah memotong gaji aparatur desa untuk MTQ sebesar Rp225 ribu. Pengangkatan Kepada Dusun (Kadus) Aur Kuning, Zulfahmi, juga dinilai tak prosedural.
Selain itu, Muslim juga terkesan ingin menempatkan orang-orang dari PT SAI sebagai pejabat desa, bukan direkrut dari kalangan masyarakat tempatan. "Kami menduga ada maksud lain," ujar Sudirman.
Menanggapi pengaduan warga Teluk Aur, Kasubbit Bina Administrasi dan Aparatur dari BPMPD Rohul, Muliadi mengakui pihaknya akan segera menyampaikan hal itu kepada atasannya, agar ada solusi.
Muliadi mengatakan memang seorang Kades tak bisa semena-mena. Setiap pemberhentian Ketua RT dan Ketua RW, menurutnya, harus melalui proses seperti musyawarah mufakat melibatkan warga.
Terpisah, Kades Teluk Aur Muslim, melalui selulernya mengaku bahwa semua yang dilakukan dirinya sesuai prosedur, seperti penyaluran paket sembako dari PT SAI. Soal pemotongan upah, kata Muslim, dilakukan sesuai hasil musyawarah. Sebab, ada kekurangan di kas desa.
Terkait pengangkatan pejabat RT dan RW, Muslim berdalih, bahwa pengangkatan Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun yang baru juga sudah prosedural. Menurutnya, ada permintaan dari tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Teluk Aur terkait pengangkatan itu. [cp]

