Raperda BRK Syariah Dan Penyampaian LKPJ Gubernur 2021 Disahkan
Gubernur Riau Syamsuar, di ruang rapat Paripurna DPRD Riau.
Beritaria.com, Pekanbaru - Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Riau tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022, disetujui dan disahkan pada Rapat paripurna yang digelar diruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (19/5/2022) ini.
Rapat ini terkait penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022. Kemudian tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Riau dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.
Hal lainnya adalah persetujuan dewan dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ tahun 2021, sekaligus persetujuan rekomendasi dewan.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan, dua Perda yang disetujui adalah berkaitan Bank Riau Kepri Syariah dan LKPJ Gubernur Tahun 2021.
"Alhamdulillah hari ini, DPRD Riau telah mengesahkan dua Raperda menjadi perda," kata Gubri.
Gubri mengatakan, berdasarkan hasil Perda, ada rekomendasi dari panitia khusus penyelesaian perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Riau dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau, sekaligus persetujuan dewan dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ tahun 2021.
"Iya tadi ada rekomendasi yang disampaikan berkaitan dengan Bank Riau Kepri Syariah, kemudian untuk kami dalam rangka melaksanakan tugas membangun daerah," ujar Gubri.
Gubri kemudian menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas pengesahan dua Perda itu, karena proses yang cukup lama dalam upaya penyelesaian pengesahan BRK Syariah ini dan begitu juga dengan LKPJ Tahun 2021.
Mantan Bupati Siak inu mengatakan, pihaknya akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai hasil rekomendasi yang telah disampaikan oleh perwakilan panitia khusus untuk penyelesaian kedua perda tersebut.
"Tentunya hasil rekomendasi itu akan dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Yulisman, diikuti Wakil Pimpinan dan anggota dewan lainnya.***

