Orasi Kapolri Saat May Day Dipuji Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Beritariau.com, Jakarta - Orasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat berada di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022, mendapat pujian Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky Indarti menilai orasi Kapolri tersebut sebagai wujud Negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.
"Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day," kata Poengky dalam keterangan tertulis, Ahad (15/5/2022).
Pihaknya, lanjut Poengky juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional.
Menurutnya, kehadiran dan orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh. Kemudian, sebagai penanda Kapolri bahwa aparat penegak hukum bersikap humanis dalam menangani aksi demo.
"Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional," imbuh Poengky.
Apresiasi juga disampaikan Poengky, karena pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai dengan adanya kerjasama yang baik antara buruh dan aparat keamanan.
"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," ujar Poengky.
Poengky berpendapat, aspirasi para buruh tersampaikan dengan jelas dan utuh berkat koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh.
Dia berharap kedepannya, serikat buruh dan kepolisian menjadikan contoh pelaksanaan demo May Day hari ini di masa mendatang.
"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa," harap Poengky.
Poengky menegaskan unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.***

