Lindungi Aset Daerah, Pemprov Riau Teken MoU dengan Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan bekerjasama dengan Polda Riau terkait pengamanan aset daerah milik Pemprov Riau.
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan kerjasama itu akan ditindaklanjuti dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Riau dengan Kapolda Riau, Rabu (11/5/2022).
"Bentuk kerjasama nanti ada MoU terkait pengamanan aset milik Pemprov Riau. Karena kalau terkait penanganan perkara aset kita kerjasama dengan Kejati Riau," ungkap Elly.
Penandatangan itu, kata Elly, dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan. Namun untuk kepastian waktunya, pihaknya masih menyesuaikan waktu Gubernur Riau dan Kapolda Riau.
"Insya Allah rencana aksi minggu depan, kita masih minta jadwal pak Gubernur untuk penandatanganan kerjasamanya," ucapanya.
Selain Pemprov Riau, kerja sama ini juga akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Menurut Elly, kerjasama ini dilakukan dalam rangka penanganan aset, sehingga perlu dilakukan pendamping oleh kepolisan sebagai mitra Pemprov Riau.
"Ini sebagai komitmen kita untuk menjaga, mengamankan dan menyelamatkan aset milik pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan amanat dari KPK RI, dalam hal menjaga dan menyelamatkan aset negara," pungkasnya. (*)

