Provinsi Riau Terima 163.693 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Program Keluarga Harapan

Provinsi Riau Terima 163.693 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Program Keluarga Harapan

Dinas Sosial Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PKH Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022, bertempat di Hotel Arya Duta Pekanbaru | Foto : Dok. Dinas Sosial Riau/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Sosial (Dinsos), menerima kuota sebanyak 163.693 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Riau, T Zul Effendi, kepada beritariau.com, Kamis (24/3/2022). Menurutnya, data itu dia terima berdasarkan penyaluran dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Tahun 2022.

"Jumlah 163.693 KPM itu, tersebar di 12 Kabupaten/Kota dengan jumlah petugas pendamping di seluruh Provinsi Riau sebanyak 714 orang," kata Zul, usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PKH Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022, bertempat di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Menurut dia, data penerima PKH tersebut, perlu di update setiap bulannya, agar penerima bantuan sosial dari Kemensos tepat sasaran

"Selama ini kesimpangsiuran bantuan PKH ini sering terjadi, seperti orang yang berhak menerima ternyata tidak menerima, orang yang tidak berhak ternyata menerima," jelasnya.

Untuk itu, perlu melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama pihak Kementerian agar ke depan data tersebut benar-benar teruji dan valid.

"Nanti kita akan coba untuk membuat kesepakatan dalam sistem penyaluran PKH. Dinas Sosial Riau juga akan menghadirkan pihak Kemensos untuk memberikan tentang sistem penyaluran bantuan sosial ini," jelas Zul.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI, Heri Kristanto, menyebutkan, terjadinya kesimpangsiuran data penerima PKH, berawal dari daerah. Pihaknya dalam menyalurkan bantuan ini, berdasarkan data yang masuk.

"Jadi, mekanisme yang benar perlunya validasi dari yang dilakukan daerah terutama melalui Sistem Rujukan Pelayanan Terpadu dengan berbagai mekanisme yang ada di daerah," jelasnya.

Kalau itu dilakukan dengan benar maka dia yakin penerima bantuan sosial PKH berjalan tetap sasaran. Karena pendataan PKH, ada pendamping yang melakukan Musda dan Musdes agar data tersebut benar-benar valid, sehingga kita tinggal melakukan penetapan data.

"Dan pihak kementerian pun juga melakukan pemutakhiran data sebulan sekali. Makanya kita dari Kementerian perlu kerjasama dengan berpihak yang ada di daerah agar pemutakhiran data penerima PKH benar-benar valid. Bahkan kita dari Kementerian tetap melakukan pengawasan di daerah apa benar penerima PKH tepat sasaran atau tidak," ulasnya. (*)