Sempat Lolos Dari Sergapan Polisi

Kurir Jaringan Lapas Ditangkap Usai Ngamar

Kurir Jaringan Lapas Ditangkap Usai Ngamar

JM ditangkap diparkiran penginapan bersama barang bukti sabu.

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci diback up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan Lapas Pekanbaru. 

Tersangka berinisial Jm alias Uje (43) warga Palas, kecamatan Pangkalan Kuras, di tangkap di halaman parkir salah satu wisma di Jalan Pelita, kecamatan Pangkalan Kerinci usai ngamar dengan cewek, Rabu (8/9/2021) malam  sekitar pukul 22.30 WIB.
      
Data yang berhasil di rangkum di lapangan, menyebutkan bawah tersangka yang sebelumnya sempat lolos dari sergapan polisi, ketika ada penangkapan di daerah Terantang Manuk, kecamatan Pangkalan Kuras, beberapa waktu lalu.
      
Namun berkat adanya informasi masyarakat, ada orang mencurigakan di halaman parkir wisma di Jalan Pelita, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung turun melakukan penyelidikan.
       
Kemudian unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyergapan dibantu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan terhadap pria yang lagi berada di parkiran mobil.
      
Namun mengetahui ada polisi, tersangka langsung membuang bungkusan rokok Sampoerna ke luar pagar Wisma. Tapi keburu kepergo, lalu diminta untuk mengambil barang yang telah di buangnya tersebut.
       
Ketika dibuka ternyata berisi serbuk putih diduga sabu, berat Kotor 3,245 gram. Tanpa bisa berkilah hasil intograsi polisi, kalau tersangka mengaku mendapatkan sabu yang di pesan dari seorang Napi di Pekanbaru berinisial Jo.
      
 Tetapi sebelum tertangkap tersangka mengaku sempat ngamar dengan cewek di wisma tersebut. Kemudian polisi, melakukan pengeledahan kamar yang di tempat tersangka.
         
 Tapi sayang barang bukti narkoba tidak di temukan. Hanya saja bungkusan plastik klep merah bekas pembukus sabu, serta alat hisap berupa bong dari botol air mineral ditemukan saat pengeledahan dalam kamar.
      
Lebih mengejutkan dari pengakuan tersangka, kalau sebelumnya ia nyaris tertangkap oleh polisi saat ada penyergapan narkoba di desa Terantang Manuk. Hingga ia bisa bebas dan nekat datang ngamar dengan cewek di Wisma.
      
Namun kali ini lagi apes, saat baru keluar dari ngamar dengan cewek. Malah tertangkap hingga harus di gelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
      
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba di halaman parkir wisma tersebut.
      
"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," ujar Kapolsek.***