Tanggapi Penangkapan Pelaku Pemalsuan PCR, Pemprov Harusnya Peka
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.
Beritariau.com, Pekanbaru - Mahalnya biaya swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Riau, turut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Apalagi, ia mendengar beberapa orang ditangkap terkait pemalsuan surat tersebut.
“Mahalnya biaya tes PCR itu, inilah yang menyebabkan adanya pemalsuan,” kata Agung, Selasa (31/8/2021).
Sebagai wakil rakyat, Agung mengatakan, sering mendengar keluhan masyarakat, mulai dari kalangan pekerja tukang dan masyarakat menengah kebawah lainnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau harus peka terhadap apa yang terjadi. Sehingga, tindakan pemalsuan surat tidak lagi terjadi.
Apalagi, lanjut Agung, terkait harganya. Presiden Jokowi, telah mengeluarkan ultimatum agar harganya diturunkan menjadi Rp500 ribu.
Dengan harga tersebut, Agung mengatakan, dari pantauannya selain takut positif. Masyarakat juga menjadi terbebani dan lebih memilih tindakan memalsukan.
“Seperti kasus mahasiswa yang berangkat ke Turki ditangkap memalsukan surat. Kan kasihan mereka tidak bisa melanjutkan kuliah, karena harus dipenjarakan,” ungkap Agung.
Sebelumnya, AN dan AD ditangkap pada Ahad (22/8/2021) di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Karena kedapatan petugas menggunakan surat PCR palsu, saat akan berangkat ke Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menyatakan, sesuai Pasal keduanya diancam kurungan enam tahun penjara.***

