Terkait Insiden di Mabes Polri, Ketum PB Perbakin : Pelaku Bukan Anggota dan KTA Palsu

Ketua Umum PB Perbakin, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto
Beritariau.com, Jakarta - Kasus penyerangan di Mabes Polri dan temuan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) di lokasi, mendapat respon dari PB Perbakin.
Ketua Umum PB Perbakin, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, mengatakan bahwa temuan KTA tersebut tidak terdaftar dan terduga pelaku penyerangan di Mabes Polri bukan anggota PB Perbakin.
"Pelaku itu anggota basis shooting club dibawah pengurus Provinsi DKI Jakarta dan club itu sudah lama bubar," kata Joni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) ini juga menjelaskan, dalam Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) PB Perbakin tahun 2019, untuk KTA shooting club tidak diperbolehkan lagi menggunakan logo Perbakin dan hanya menggunakan logo club saja.
"PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota," terang Joni.
Aturan itu menurutnya, untuk mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit penembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.
"Untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kab/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya," pungkasnya.

