Masa Pandemi Covid-19

Rasa Kemanusiaan Pemko Pekanbaru Dipertanyakan Anggota Dewan

Rasa Kemanusiaan Pemko Pekanbaru Dipertanyakan Anggota Dewan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PAN, Roni Pasla SE | Beritariau.com2020

Beritariau.com Pekanbaru - Gelombang penolakan penyaluran bansos sembako Pemko Pekanbaru di tingkat RT/RW karena minimnya kuota bansos, adalah suatu bukti bahwa pekerjaan dan tanggungjawab RT/RW kepada warganya sangat besar.

"Mereka (RT/RW,red) memegang beban pikul yang sangat berat ditengah masyarakat. Seharusnya di apresiasi, bukan malah diberi sanksi. Itu sama saja dengan pemaksaan kehendak," cetus, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Roni Pasla SE, kepada beritariau.com, Selasa (28/04/2020).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru seharusnya tidak menyalahkan data yang sudah dikumpulkan oleh RT/RW. Dengan waktu yang singkat ditambah tidak adanya pengaman protokol kesehatan di masa Covid-19 di masyarakat, RT/RW sudah bekerja mengumpulkan data secara akurat meski tanpa insentif.

"Pemko harus punya sense of humanity (rasa kemanusiaan) pada saat sekarang ini. Jangan serta merta menyalahkan RT/RW. Mereka sudah bekerja," Kata Roni.

Roni tak habis pikir, Pemko Pekanbaru melalui perangkat OPD nya, selalu mencurigai manipulasi data yang dilakukan RT/RW. Padahal RT/RW sudah bekerja tulus dan ikhlas sbagai ujung tombak sistem pemerintahan saat ini.

"Dengan panduan 13 kriteria yang didata, ditambah waktu pendataan yang mepet, tidak sedikit diantara mereka (RT/RW,red) yang jatuh sakit. Jangan Pemko mencari alasan, tidak memberikan bantuan warga di masa PSBB ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah pesan singkat berisi dugaan intervensi ancaman RW yang akan di blacklist jika menolak bansos sembako Pemko Pekanbaru, beredar di jejaring media sosial WhatsApp.

Dari isi broadcast yang diterima beritariau.com, Selasa (28/04/2020) siang tersebut, diduga merupakan hasil rapat musyawarah Rukun Warga (RW) Kelurahan Binawidya, yang diadakan di Kantor Lurah Binawidya, Tampan, Senin (27/04/2020) siang kemarin.

Dari pesan itu, rapat dipimpin oleh Lurah Binawidya dihadiri oleh 6 RW dari total 11 RW se Kelurahan Binawidya. Turut hadir Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua FK RT/RW Binawidya, pendamping PMB-RW.

Hasil rapat itu salah satunya berisi pertimbangan menerima bantuan covid 19 dari pemko pekanbaru dan jika ditolak, Kelurahan Binawidya akan di blacklist (daftar hitam) dan apapun bentuk bantuan tidak akan diberikan, baik yang namanya masuk dalam DTKS ataupun non DTKS. [Bam]