Lewat Surat, FK RT/RW Kelurahan Air Dingin Pekanbaru Kompak Tolak Bansos Pemko

SURAT Penolakan - FK RT/RW yang ada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, menolak bansos paket Pemko. Alasan penolakan karena data tidak sesuai dengan yang diusulkan | Beritariau.com2020
Beritariau.com Pekanbaru - Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, menolak bantuan sosial (bansos) warga yang terdampak Covid-19.
Dari 13 RW yang ada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, 10 RW berikut Ketua LPM menandatangani secara resmi berita acara penolakan paket bantuan bansos ke Pemerintah Kota (Pemko).
Dari bunyi surat pernyataan penolakan yang beredar di media sosial (medsos) WhatsApp yang diterima beritariau.com, Senin (27/04/2020) pagi, karena data penerima paket bansos sembako tidak sesuai dengan data penerima yang dikirim RT/RW ke Pemko Pekanbaru.

Berita acara surat penolakan tersebut ditujukan kepada Lurah Air Dingin dan dibuat berdasarkan hasil musyawarah RT/RW di Kelurahan Air Dingin pada Minggu (26/04/2020) malam.
Juru bicara FK RT/RW yang juga Ketua RW 05 Kelurahan Air Dingin, Azmi, mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan bersama FK RT/RW yang ada di kelurahan Air Dingin, pihaknya sepakat menolak bansos paket sembako tersebut.
"Kita antisipasi karena selisih yang keluar dipastikan tidak jauh berbeda dengan kelurahan yang lain. Artinya jumlahnya tidak tercapai. Meski bantuan itu belum turun," ucap Azmi, kepada beritariau.com, Senin (27/04/2020).
Bahkan katanya, usulan 3679 KK yang menerima paket bansos di kelurahan air dingin dan sudah diserahkan oleh Pemko ini, sudah melakukan tahapan verifikasi data hingga 3 kali.
"Perubahan itu termasuk validasi data di tingkat kelurahan. Pada akhirnya pasti tidak sesuai dengan apa yang kita usulkan seperti kelurahan lain," jelasnya.
Selain itu, RT/RW juga tidak ingin bantuan kuota yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Yang menjadi sorotan dan yang diserang RT/RW. Makanya daripada RT/RW yang menjadi sasaran dan kami tidak ingin ambil resiko makanya kami tolak," ungkapnya.
Sebelumnya, RT/RW Simpang Baru Tampan, adalah kelurahan yang pertama membuat berita acara penolakan.
Dari jumlah penerima bantuan yang diusulkan, Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.
Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat.

Begitu juga dengan FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, yang menolak paket bansos lewat surat pernyataan resmi yang ditujukan ke Lurah Tanah Datar, dengan alasan yang sama. [Bam]

