Darurat Wabah Corona, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Dana Tanggap Darurat

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ketua Fraksi Demokrat - Aidil Amri | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan langkah cepat untuk mencairkan anggaran untuk mengatasi persoalan wabah virus corona yang saat ini sedang melanda Pekanbaru.

Usulan itu menyusul edaran dari Pemko Pekanbaru melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang menetapkan status tanggap darurat bencana Corona virus disease 2019 atau Covid-19.

"Walikota Pekanbaru harus segera mencairkan dana tanggap darurat untuk mengatasi penyebaran virus Corona saat ini," Kata Aidil, kepada wartawan, Senin (23/03/2020).

Menurutnya, pencairan dana ini sudah bisa digunakan karena status dana tanggap darurat sudah bisa digunakan setelah pemerintah menetapkan kasus Corona sebagai bencana nasional.

Dengan dicairkannya anggaran ini, dia berharap anggaran itu segera bisa digunakan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD) bagi perawat yang menangani pasien, pembelian masker, penyemprotan disinfektan ditempat umum dan lainnya.

"Dalam mengatasi virus corona ini perlu cepat tanggap sebelum penyebarannya semakin meluas di Kota Pekanbaru" ungkap Aidil. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, sebelumnya mengatakan, penetapan status bencana Corona ini dikarenakan indikator Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dari catatan data yang ada di Diskes Kota Pekanbaru pada 20 Maret 2020, jumlah ODP di Pekanbaru sebanyak 46 orang, sementara PDP sebanyak 14 orang termasuk satu orang positif corona dan tiga orang dinyatakan sehat.

Kemudian pada 21 Maret 2020, jumlah ODP meningkat menjadi 84,8 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,3 persen dan termasuk satu orang positif corona. [Red]