Soal Miras, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas, Bea Cukai Terkesan Tebang Pilih
Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa dilekati pita cukai di Kota Pekanbaru ditanggapi serius oleh DPRD Pekanbaru.
Sorotan itu menyusul razia yang digelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru tiga pekan lalu pada 2 hotel berbintang dan 1 kawasan hiburan. Dari hasil razia, ketiga tempat itu kedapatan tak punya izin menjual.
"Sebenarnya ada tempat-tempat yang bisa menjual jika punya izin. Itu ada perda yang mengaturnya," kata Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Sondia Warman kepada Beritariau.com, Minggu (03/11/14).
Menurutnya, para pelaku usaha yang tak mengantongi izin itu harus ditindak jika kedapatan.
"Izinnya diurus ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Nah, jika ada yang tak punya izin kedapatan jual miras, Disperindag harus tindak tegas," kata Sondia lagi.
Terkait penjualan miras tanpa cukai yang diduga diperoleh dari hasil penyeludupan, Sondia menyatakan pihaknya meminta agar aparat segera menelusuri.
"Jika ada aksi penyeludupan itu harus segera diusut. Mata rantainya kan harus diselidiki, lalu ditindak," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Masirba Sulaiman yang dikonfirmasi Beritariau.com beberapa waktu lalu terkait miras ini, mengaku hanya sedikit yang punya izin miras golongan C. [Baca : Swiss-belinn Hotel dan Star City Dilarang Jual Miras, Disperindag Akan Tindak]
Dikatakannya, yang memiliki penjualan miras golongan B (kadar alkhohol 20 hingga 40%), cukup banyak. Namun, untuk golongan C (alkohol di atas 40%), hanya sekitar 20% dari seluruh pelaku usaha yang menjual minuman.
"Hanya sekitar 20% dari pelaku usaha yang menjual miras," jawab Irba.
Sementara itu, dalam wawancara terkait ini, Humas KPPBC Pekanbaru Ali Winoto, Minggu (02/11/14) membenarkan pihaknya telah melakukan razia. [Baca : Wah ! Hotel Labersa, Swiss-Belinn dan Star City, Jual Miras Tanpa Izin]
"Razia kita lakukan tiga pekan yang lalu. Ketiga tempat itu tak punya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)," ujarnya.
Ketika ditanya soal razia yang terkesan tebang pilih karena hanya dilakukan ditempat tertentu saja, sedangkan tempat hiburan malam lain seperti di Arena, C7, XP Club, RP Club dan MP Club tak dirazia, Ali mengaku bahwa dalam penertiban pihaknya tidak ada tebang pilih.
"Kita melakukan razia secara bertahap, pokoknya semua Hotel berbintang dan tempat hiburan malam akan kita razia," tegasnya. [red]

