HMI Pekanbaru Desak Hentikan Pelanggaran HAM Uighur

Aksi bela Uighur di Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Pekanbaru menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Riau, Jumat
Dalam aksinya, mereka menuntut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Muslim Uighur, Xinjiang, Tiongkok dihentikan.
"Hentikan kekerasan terhadap saudara kami Muslim Uighur," kata koordinator lapangan aksi damai Sahrir dalam orasinya.
Ia mengataan bahwa kebebasan HAM jelas diatur dalam deklarasi universal HAM tahun 1948, dan telah diadopsi oleh perserikatan bangsa-bangsa.
"Setiap manusia diberikan hak untuk memeluk agama yang diyakininya," lanjutnya.
Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22, 28, 29 dan 38 yang menyatakan kebebasan memeluk agama yang dijamin oleh negara.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah, terutama Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikap kepada Tiongkok terkait penindasan tersebut.
Dalam aksi damai yang dijaga sejumlah personel kepolisian tersebut, massa turut membentangkan sejumlah atribut spanduk yang berisi kecaman aksi kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut.
Lebih jauh, Sahrir turut meminta agar PBB membuka mata dan mengambil tindakan tegas atas penindasan tersebut.
PBB, katanya, sudah sepantasnya melakukan investigas ke Xinjiang serta mengirimkan bantuan kemanusiaan.
Aksi damai bela Muslim Uighur 2112 pada hari ini digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi serupa juga digelar di Aceh dan Jakarta dengan jumlah massa yang lebih besar. [ard]

