Puluhan Milliar Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Saat Memusnahkan Sabu-sabu
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 29,58 kilogram sabu-sabu serta 18.600 butir pil jenis Happy Five dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Narkoba itu merupakan hasil pengungkapan sepanjang dua pekan terakhir dari enam tersangka, termasuk satu diantaranya Warga Negara Malaysia.
"Kita prihatin. Ini menunjukkan indikasi bahwa Riau tempat jalur utama peredaran dari Malaysia, lewat Selat Malaka, masuk ke kita," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Pekanbaru, Jumat.
Secara tegas, Widodo mengatakan bahwa selama ini Riau menjadi perlintasan utama masuknya barang haram tersebut dari negeri jiran Malaysia.
"Pertanyaannya, ini yang berhasil kita ungkap. Masih banyak yang belum, kemana barang itu," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan sejak dipercaya memegang komando Polda Riau medio 2018 lalu, secara serius akan melakukan pengawasan.
"Kemana barang-barang itu, saya awasi betul," tegasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa masuknya narkoba secara masif ke Indonesia merupakan salah satu bentuk perang, tanpa senjata.
Negara asing, lanjutnya, ingin memperlemah generasi Indonesia melalui narkoba. Untuk itu, dia meminta kerjasama seluruh pihak, untuk bersama-sama memberantas peredaran serbuk haram di Indonesia, khususnya Riau.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di halaman Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Jumat pagi tadi. Pemusnahan itu turut dihadiri perwakilan dari tiga matra TNI, BNN Riau serta instansi lainnya.
Selain narkoba senilai puluhan miliar tersebut, turut dimusnahkan 7.500 lebih motor minuman keras ilegal, yang merupakan hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Untuk diketahui, lima tersangka pemilik narkoba tersebut sebelumnya berhasil diciduk Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran sepanjang dua pekan terakhir.
Empat pelaku pertama yang berhasil dibekuk adalah tiga narapidana Lapas Klas IIA Bengkalis IN, SM dan SU berhasil ditangkap, berikut seorang kurir berinisial GP. Selanjutnya KH seorang warga negara Malaysia serta dua warga Sumatera Barat MU dan IW. [ard]

