Dewan sebut BUMD PT SPP milik Pemko Pekanbaru tak berikan keuntungan

Dewan sebut BUMD PT SPP milik Pemko Pekanbaru tak berikan keuntungan

HEARING - Pansus Penyertaan Modal Yang Diketuai Ida Yulita Susanti menggelar Hearing bersama Disperindag dan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Rencana Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penambahan Penyertaan Modal mengungkap adanya ketidakseimbangan dari pengelolaan BUMD yang di kelola PT Sarana Pembangunan Pekanbaru.

Ini terungkap saat Pansus DPRD Pekanbaru yang diketuai Ida Yulita Susanti melakukan rapat kerja bersama OPD dan Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Heri Susanto, Senin (12/11/18) kemarin.

Dalam pemaparan, Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) mengekspos terkait penyertaan modal daerah yang sudah dikucurkan untuk dikelola perusahaannya saat ini. Salah satu jenis usaha yang dikelola PT SPP adalah Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Di hadapan para panitia khusus (pansus) DPRD Pekanabru, Direktur PT SPP, Heri Susanto menjabarkan bahwa pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru ini mengacu pada standar pelayanan yang ditetapkan Kementrian RI dengan jumlah karyawan 428 orang untuk 75 Unit Bus Trans Metro Pekanbaru.

Adapun modal yang disertakan atau subsidi yang diberikan Pemko Pekanbaru untuk perusahaan ini dimulai pada tahun 2013 disubsidi Rp11 miliar, 2014 Rp25 miliar, 2015 Rp30 miliar untuk 75 bus dan 2016 Rp20 miliar. Sementara pendapatan yang diberikan perusahaan ini ke Pemko selama dari tahun 2013-2016 sebesar Rp34 miliar.

Dari pemaparan yang disampaikan Dirut PT SPP seperti pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru, Ida melihat banyak yang tidak seimbang dari pemberian subsidi tersebut.

"Kawasan industri boleh dikelola BUMD kita, tapi tentu BUMD yang kita tunjuk BUMD yang sehat. Sementara PT SPP ini dari evaluasi gubernur dan BPK, perusahaan ini dari 2014 tidak pernah memberikan laba (keuntungan) kepada Pemko Pekanbaru,” terang Ida.

Menurutnya, subsidi yang diberikan untuk pengelolaan Bus TMP dari tahun 2013-2016 ditaksir berjumlah Rp86 miliar. Artinya kata Ida, banyak operasional yang tidak jelas dikeluarkan seperti Minyak mobil yang kosong penumpang termasuk gaji pegawai yang seharusnya tidak ada di situ pun ikut dikeluarkan.

"Berarti pelayanannya tidak tercapai. Karena ketika bus tidak berisi, uangnya sedikit masuk berarti lebih banyak mobil kosong yang berjalan,” cetus Ida.

Dalam hasil evaluasi itu, kata Ida, disarankan pertama dilakukan rasionalisasi tidak lagi diberikan penyertaan modal. Kedua dilakukan pergantian manajemen, dan ketiga dilakukan penjualan aset karena tidak memberikan laba.

“Otomatis ini harus dilakukan penyehatan ,nah ketika perusahaan ini tidak sehat, mana mungkin kita akan memberikan yang lebih besar dari itu,” ungkap Ida.

Dengan pemaparan itu, Pansus mengetahui usaha-usaha yang dikelola PT SPP agar pansus yakin  bahwa PT Sarana Pembangunan Pekanbaru mampu dan layak untuk mengelola Kawasan Industri Tenayan Raya.

“Ketika kami ke Kementrian Perdagangan kemarin, kalau kawasan industri dikelola profesional tentu akan meningkatkan PAD. Selama ini terpisah-pisah tempatnya dan perusahaan yang mengelolanya sehingga PAD tidak maksimal,” ujar Ida.

Nantinya, lanjut Ida, apabila Perda ini disahkan, PT SPP akan menambah penyertaan modal dengan uang Rp400 juta tunai dan nilai aset tanah dengan luas senilai 2566 meter persegi dengan total nilai aset Rp109 miliar yang direncanakan diperutukkan untuk kawasan industri kota Pekanbaru.

Namun, lanjut Ida, perusahaan yang dikucurkan harus perusahaan yang sehat dan diyakini mampu mengelola kawasan industri kedepannya. 

"Karena jika kawasan industri terwujud, akan menambah PAD kota Pekanbaru dan menjadi ikon dari kota Pekanbaru. Selanjutnya penataan kota jauh labih baik," tutupnya. [red]