Rampungkan Ranperda RPIK, tim Pansus turun Ke Lokasi Tenayan Raya

TINJAU LOKASI -Tim Pansus RPIK DPRD Kota Pekanbaru, turun ke Lokasi Tenayan Raya | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Panitia Khusus yang membahas Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 (RPIK), turun ke Kawasan Industri Tenayan Raya, Selasa (13/11/18).
Kunjungan Pansus ini ingin memastikan kawasan yang masuk dalam pembahasan Ranperda Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 jelas peruntukkannya.
"Pansus hari ini ingin melihat lokasi yang akan dijadikan kawasan industri, sesuai dengan Ranperda tentang Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 yang sedang kita bahas,” ungkap Ketua Pansus, Ida Yulita Susanti SH MH.
Ida tidak sendiri, dia didampingi oleh beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru seperti Wakil Ketua Pansus Zulkarnaian SAg serta Anggota Pansus Drs H Tarmizi Muhammad, Drs H Tarmizi Ahmad, Ruslan Tarigan, Nasruddin Nasution MA, Hj Sri Rubianti SIP dan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Seperti diketahui, beberapa waktu kemarin Tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang dibentuk sudah melakukan beberapa kali kunjungan kerja, diantaranya mendatangi Kementerian Perindustrian di Jakarta dalam membahas Ranperda ini. Untuk merampungan Ranperda, tim Pansus berkunjung ke Kawasan Industri Tenayan Raya.
Lokasi ini berdiri tak jauh dari PLTU Tenayan Raya yang merupakan bagian dari Kawasan Industri yang tanahnya sudah dihibahkan oleh pemerintah.
“Lokasi Industri kita terluas di indonesia, yakni 325 Ha. Bahkan Kementerian Perindustrian menyampaikan lokasi yang paling tinggi hanya 5 Ha,” tutur Ida.
Dilanjutkan Ida, Ranperda yang dibahas sejalan dengan Perda Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2018-2038 yang sudah disahkan baru- baru ini.
“Jadi apa yang kita bahas ini sudah sesuai dengan Perda Provinsi Riau nomor 9 tahun 2018 sehingga kami tinggal melakukan sinkronisasi dengan OPD terkait. Mudah-mudahan perda yang kita lahirkan nantinya bisa bermanfaat buat masyarakat Pekanbaru,” harap Ida.
Sementara itu, Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut berharap Ranperda Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2019 segera terealisasi dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.
“Kita juga sudah terlibat beberapa kali dalam rapat pembahasan. Mudah-mudahan segera final dan bisa direalisasi, karena ini sangat penting dan startegis terutama dalam rangka perkembangan ekonomi di Pekanbaru, serta mendukung industri kecil menegah di luar kawasan industri dan industri besar yang berada dalam kawasan industri,” tutupnya. [bam]

