Diciduk Tim Anti Narkoba Polres Bengkalis
Duh! Oknum Polisi di Bengkalis pesta Sabu bareng Pelajar

Ilustrasi | merdeka.com
Beritariau.com, Bengkalis - Seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas sebagai reserse di Polsek Rupat Resor Bengkalis, diciduk saat menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama 3 (tiga) orang rekannya.
Mereka diciduk oleh Tim Anti Narkoba yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Jumat (28/09/18) malam.
"Keempat tersangka ditangkap di rumah Jalan Antara Gang Flamboyan Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Diduga mereka sedang pesta sabu," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, kepada Beritariau, Minggu (30/09/18).
Rumah tersebut merupakan kediaman oknum anggota berinisial TA (31). Ia ditangkap bersama 3 orang temannya, yakni: YO (33), DS (25) dan DO (21). Pelaku terakhir merupakan seorang pelajar.
Membenarkan penangkapan oknum anggota berinisial TA tersebut, Yusup juga menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang butki diantaranya; satu paket narkoba jenis sabu seberat 3,28gram, satu unit timbangan digital, kaca pirex dan bong.
Diamankan juga, uang tunai sejumlah Rp5.2 Juta, sebuah tas ransel, 7 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.
AKP Syahrizal menyatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.
Keempat tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. [red]

