Diciduk Tim Anti Narkoba Polres Bengkalis

Duh! Oknum Polisi di Bengkalis pesta Sabu bareng Pelajar

Duh! Oknum Polisi di Bengkalis pesta Sabu bareng Pelajar

Ilustrasi | merdeka.com

Beritariau.com, Bengkalis - Seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas sebagai reserse di Polsek Rupat Resor Bengkalis, diciduk saat menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama 3 (tiga) orang rekannya.

Mereka diciduk oleh Tim Anti Narkoba yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Jumat (28/09/18) malam.

"Keempat tersangka ditangkap di rumah Jalan Antara Gang Flamboyan Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Diduga mereka sedang pesta sab‎u," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, kepada Beritariau, Minggu (30/09/18).

Rumah tersebut merupakan kediaman oknum anggota berinisial TA (31). Ia ditangkap bersama 3 orang temannya, yakni:  YO (33), DS (25) dan DO (21). Pelaku terakhir merupakan seorang pelajar.

‎Membenarkan penangkapan oknum anggota berinisial TA tersebut, Yusup juga menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang butki diantaranya; satu paket narkoba jenis sabu seberat 3,28gram, satu unit timbangan digital, kaca pirex dan bong.

Diamankan juga, uang tunai sejumlah Rp5.2 Juta, sebuah tas ransel, 7 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.

AKP Syahrizal menyatakan, ‎pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Keempat tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. [red]