Galeri Foto Paripurna DPRD Pekanbaru
DPRD kota Pekanbaru Sahkan Perda UMKM

Juru Bicara Pansus UMKM DPRD Pekanbaru Desi Susanti Membacakan Laporan | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah melakukan pembahasan yang sangat panjang dengan tujuan untuk melindungi, membantu dan mengatur pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khusus yang ada di Kota Pekanbaru, UMKM kini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
DPRD kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) UMKM telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pekanbaru mengenai UMKM, Kamis (27/9) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
FOTO : Para anggota DPRD kota Pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda pemberdayaan UMKM
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH di dampingi Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer, selaku pihak yang mewakili Walikota Pekanbaru.
FOTO : Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama Sekko Pekanbaru M Noer
Tanda UMKM sudah punya Perda, pansus menyampaikan laporannya melalui juru bicara Pansus UMKM, Desi Susanti S Sos yang menyampaikan berdasarkan undang-undang yang memberikam dasar untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin berkembang sebagai upaya peningkatan peran umkm perlu disusun aturan pemberdayaan UMKM.
FOTO : Suasana rapat Paripurna Ranperda pemberdayaan UMKM di ruang rapat Paripurna yang dihadiri anggota DPRD kota Pekanbaru
"Mengenai Ranperda kota Pekanbaru tentang koperasi dan UMKM yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu, pansus berkesimpulan bahwa proses pembahasan ranperda kota pekanbaru mengenai pemberdayaan UMkM telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dibahas dalam rapat internal pansus, rapat dengar pemdapat dengan OPD Pemko pekanbaru," kata Desi.
FOTO : Para tamu yang hadir mulai dari Camat dan Forkompinda
Dalam laporan hasil kerja pansus terhadap Kota pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM akan diteruskan ke pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk dijadikan kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
FOTO : Desi Susanti selaku Jubir Pansus membacakan hasil laporan Pansus terhadap Ranperda pemberdayaan UMKM
"Saya berharap dengan dibentuknya Rabperda pemberdayaan UMKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru terutama pelaku usaha mikro," ucapnya. (*)

