Kakek di Pekanbaru ini cabuli 8 bocah

Kakek di Pekanbaru ini cabuli 8 bocah

Tersangka pencabulan delapan bocah di Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang kakek berinisial DR, diamankan oleh Polsek Limapuluh pada akhir Agustus 2018 lalu. Pria berusia 68 tahun itu diproses hukum atas dugaan telah mencabuli 8 bocah.

Modusnya adalah dengan mengimingi korban dengan imbalan berupa uang sebesar Rp 2 ribu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang mengatakan, DR ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Diponegoro, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau, Kamis (30/8) lalu.

Penangkapannya bermula ketika LM, 40 melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anaknya Bunga (nama samaran) yang masih berusia 8 tahun. 

"Orang tua salah satu korban mendapatkan laporan dari anaknya, bahwa tersangka telah mencabuli anaknya dengan cara memegang kemaluan anaknya ini," kata Angga, Rabu (26/9).

Mendengar pengakuan anaknya itu, LM langsung naik pitam. Ia bergegas ke Mapolsek Limapuluh dan membuat laporan polisi. "Kita tangkap tersangka di rumahnya. Dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," bebernya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencabuli 8 orang anak. Mereka semua berusia sekitar 4 hingga 8 tahun. "Jadi modusnya dia datang ke rumah anaknya. Kemudian memanggil teman-teman cucunya. Kejadian berlangsung dari tahun 2016 hingga 2018," sebut Angga.

Agar para bocah polos ini tak membeberkan perbuatannya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 2 ribu kepada setiap bocah usai melakukan aksi bejatnya itu. "Mungkin harapannya agar korban tak melaporkan ke orang tuanya," kata dia.

Sementara itu atas perbuatannya, DR pun terancam dikenakan Pasal 82 ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Dia terancam hukuman penjara 15 tahun. Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lainnya. Sedangkan pelaku dalam waktu dekat akan diperiksa psikologisnya," pungkasnya. [Ard]