Polda Riau Turunkan Penyidik Tipikor

Diusut Polisi, anggota DPRD Rohil diam-diam kembalikan uang SPPD

Diusut Polisi, anggota DPRD Rohil diam-diam kembalikan uang SPPD

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah penyidik dari ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau diturunkan ke kota Bagan Siapiapi menyelidiki kasus dugaan Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

‎"Tahap verifikasi terkait beberapa kegiatan yang diduga fiktif dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Rabu (26/09/18) siang.

Meski belum dijelaskan lebih lanjut, informasi yang dirangkum Beritariau, penyelidikan tersebut atas adanya temuan LHP BPK RI terhadap Laporan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)‎ sejumlah anggota DPRD Tahun Anggaran 2017 yang diduga kuat tanpa didukung bukti pertanggungjawaban.

Jumlahnya ditaksir mencapai milyaran rupiah.

Atas temuan itu, dilaporkan, sejumlah anggota DPRD Rohil berbondong-bondong mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Bahkan, ada juga anggota DPRD yang membuat pernyataan diatas materai yang menerangkan bahwa mereka  tidak pernah menerima sepeser pun dana tersebut.

‎Surat Pernyataan Dari Salah Seorang Anggota DPRD Rohil Terkait Temuan SPPD Fiktif | Istimewa

Beritariau juga mendapatkan salinan dokumen yang memuat item-item temuan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Rohil dari sumber terpercaya.

Dikonfirmasi via selulernya, Sekretaris DPRD Rohil Syamsuri, tidak merespon.

Terpisah dihubungi, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Gideon Arif Setiawan membenarkan pihaknya memeriksa saksi di lingkungan sekretariat DPRD Rohil.

"Iya, pemeriksaan oleh Krimsus," ujar Arif singkat. [roy]