Oknum Pengacara dan Satpol PP Diciduk Polisi

Polda Riau Tangkap Oknum Pengacara Pesta Narkoba

Polda Riau Tangkap Oknum Pengacara Pesta Narkoba

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pelaku penyalahguna narkoba. Salah satu diantaranya disebut-sebut sebagai oknum pengacara kondang di Kota Pekanbaru. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

Dia menuturkan kedua pelaku berinisial berinisial YP dan seorang lainnya berinisial Y ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Benar, tadi pagi sekitar jam 02.00 WIB. TKP (Tempat kejadian perkara) di Hotel Delta. Ada dua orang," katanya singkat. 

Dari penangkapan tersebut, dia menuturkan polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong. 

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan Sunarto mengatakan dirinya belum mendapat laporan resmi, baik kronologis maupun informasi lengkap penangkapan itu. 

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan jawaban. Baik telefon maupun pesan singkat yang dilontarkan kepadanya belum dijawab. 

Sementara itu, informasi yang dirangkum oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Selain YP, turut diamankan dua oknum Satpol PP. Saat ini keduanya ditahan guna menjalani proses penyelidikan di Ditresnarkoba Polda Riau. [don]