Oknum Pengacara dan Satpol PP Positif Narkoba
Polda Riau Selidiki Asal Narkoba Libatkan Oknum Pengacara

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyatakan tengah mendalami asal usul narkoba jenis sabu-sabu yang disalahgunakan oleh seorang oknum pengacara dan anggota Satpol PP Pekanbaru.
Hal itu dilakukan penyidik setelah oknum pengacara berinisial YP (31) dan rekannya JV (32) si oknum Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya juga dipastikan positif narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan oleh penyidik.
''Pastilah kita akan melakukan pengembangan, dari mana keduanya mendapatkan sabu tersebut,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, Jumat (28/9/2018).
Saat ini, sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, penyidik sedang memintai keterangan yang bersangkutan.
''Upaya mengetahui asal sabu itu, sedang ditanyakan kepada kedua pelaku,'' sebut Sunarto.
Untuk penanganan kasus yang melibatkan oknum pengacara dan oknum Satpol PP ini. Sunarto menegaskan, pihaknya tidak ingin hanya berhenti pada pengguna saja.
''Kita ingin total dalam penanganan kasus ini, tidak hanya sebatas pada pengguna saja,'' ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal unit III Subdit II, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kedua pria itu sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Kamis dinihari kemarin.
Keduanya terjaring upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas mendapatkan JV sedang memegang bong. Sementara itu, juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,29 gram. [Ard]

