Polda Riau Tunggu Laporan Korban
JB Akui Hina Ustaz Abdul Somad Di Facebook

Suasana Markas FPI Pekanbaru Saat JB Dimintai Keterangan
Beritariau.com, Pekanbaru- Jony Boyok, seorang warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui media sosial "Facebook" dan berhasil diamankan Front Pembela Islam (FPI) diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Jony sebelumnya dijemput oleh puluhan anggota FPI dan warga di rumahnya di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Rabu hari ini, sekitar pukul 15.45 WIB tadi.
Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru, Said Heriyandi di Mapolda Riau Rabu malam mengatakan Jony dijemput secara baik-baik dan langsung dibawa ke kantor FPI.
"Yang bersangkutan di jemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau dengan konsekuensi yang dia lakukan," katanya.
Said menjelaskan Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI dan warga melalui akun "Facebook" yang ia gunakan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.
JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu dengan sosok yang jahat.
Postingan yang dilengkapi dengan foto UAS yang telah diedit sedemikian rupa itu diunggah pada 2 September 2018 lalu. Alhasil, unggahan itu mendapat reaksi keras masyarakat.
Kendati demikian, unggahan itu telah dihapus oleh pelaku.
Said menjelaskan, ketika dimintai keterangan di Markas FPI, JB mengakui bahwa dirinya yang mengunggah postingan kontroversial tersebut. Bahkan, dia mengaku bersalah atas unggahannya itu.
"Dia mengakui semua kesalahannya. Ngaku khilaf. Diakui semua kesalahannya," ujarnya.
Bahkan, Said menjelaskan sebelum diamankan, FPI dan warga sudah berupaya mengingatkan JB agar menghapus unggahan tersebut melalui aplikasi pesan Facebook dan komentar. Namun, peringatan itu justru dibalas ketus oleh JB.
"Sudah sering kita ingatkan, tapi dia bilang 'mau apa kalian'," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan sebagai umat muslim yang gerah karena ada ulama dihina, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Riau.
"Kita berharap agar diproses hukum," lanjut Said.
Polda Riau Tunggu Laporan Korban
Kepolisian Daerah Riau menyatakan tengah menunggu pelaporan terkait penghinaan Ustaz Abdul Somad yang dilakukan oleh seorang warga Pekanbaru berinisial JB alias Jony Boyok melalui media sosial "Facebook".
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu malam menjelaskan hingga kini pelaku penghinaan Ustaz kondang yang akrab disapa UAS itu baru sebatas diserahkan ke Polisi oleh Front Pembela Islam (FPI).
"Terkait hal tersebut kita butuhkan adanya pelapor untuk bisa ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Sunarto.
Ia mengatakan saat ini Polda Riau belum dapat melanjutkan proses hukum Jony Boyo, pria berusia 47 tahun yang selama beberapa hari terakhir menjadi sorotan warga Pekanbaru dan penggemar Ustaz Abdul Somad.
Melalui akun "Facebook"nya, Jony yang merupakan seorang kontraktor dan notabene seorang muslim itu menyebut UAS sebagai sosok yang jahat.
Bahkan, dia menyebut UAS lebih jahat dari setan. Alhasil, penyataan yang diunggah pada 2 September 2018 lalu itu dikecam masyarakat.
Sunarto mengatakan saat ini JB masih sebatas diamankan oleh Polisi di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
"Sementara yang bersangkutan mengamankan diri di kantor ini. Sementara kita menunggu pelapor dari korban," jelas Sunarto. [don]