Jaringan Malaysia

Nyamar jadi Petani, Polisi di Dumai gagalkan transaksi 19, 98kg sabu

ilustrasi

Beritariau.com, Dumai - Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Polres Dumai, Rabu (28/03/18) sore, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 19,98 kilogram (kg). Narkoba asal negeri jiran Malaysia itu, rencanaya akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang pelaku yang merupakan jaringan sindikat Malaysia berinisial RA (45), turut diamankan. "Barang Bukti ditemukan di sebuah Koper dan Tas. Berat kotornya, 19,98 kilogram," ungkap Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan, Kamis (29/03/18).

Diungkapkannya, barang haram itu berasal dari Malaysia yang dijemput di tengah laut di Perairan Selat Malaka. "Tersangka mengaku menjemput di Selat Malaka dan akan dibawa ke Medan," katanya.

Penangkapan ini sendiri, lanjutnya, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima petugas pada pagi hari, bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Atas informasi itu, Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar beserta Unit Reskrim, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan penyamaran.

"Tim (Tim Polsek, red) menyamar sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk di sekitar TKP," paparnya.

Setibanya di TKP sekitar pukul 16.00 wib, Tim melihat pelaku membawa 1 (satu) buah Tas Koper merk United Polo warna Hijau dan 1 (satu) Tas warna Orange.

RA sepertinya akan dijemput dengan mengendarai sepeda motor yang dikemudikan oleh Mr X, yang merupakan buronan Polisi.

"Tim langsung menyergap. Sayang, Mr X keburu kabur," sambung Restika.

Saat digeledah, ditemukan 9 (sembilan) Bungkus Besar warna putih berisi sabu seberat 10,195 kg yang disimpan dalam Koper. Sedangkan dari tas warna Oranye, juga ditemukan 9 bungkus Besar warna Hijau berisi sabu seberat 9,79 kg.

"Seluruh barang bukti termasuk sabu serta pelaku yang merupakan warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai ini, dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Restika. [don]