Usai Jalani Pemeriksaan

Ternyata Korban Penipuan, Guru Pemilik Milyaran Uang Palsu Dibebaskan

Ternyata Korban Penipuan, Guru Pemilik Milyaran Uang Palsu Dibebaskan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - NS, seorang guru di Kabupaten Pelalawan yang ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu berupa lembaran mata uang dolar Amerika senilai total jutaan dolar atau setara puluhan Milyar rupiah, akhirnya dibebaskan oleh penyidik Polres Pelalawan.

NS dibebaskan karena tidak terbukti mengedarkan uang palsu. Bahkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata NS merupakan korban penipuan.

"Karena yang bersangkutan tak terbukti ingin mengedarkan uang itu. Dia sebenarnya adalah korban penipuan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Prihadi, Sabtu (18/10/14).

Aloysius mengatakan bahwa NS mendapatkan uang dolar yang ternyata palsu itu dari kenalannya yang ada di Jakarta.

Orang itu, kata Alysius, meminjam uang kepada NS sebesar Rp200 juta dengan jaminan mata uang dolar Amerika yang ternyata belakangan diketahui palsu.

Dikatakannya, nilai uangnya ada sebanyak 64 lembar, yakni dalam pecahan 100 dolar sebanyak 27 lembar, 100 ribu dolar sabanyak 35 lembar dan pecahan 1 juta dolar sebanyak 2 lembar.

"Mana ada uang dolar Amerika pecahan 1 juta dolar," katanya.

Diungkapkannya, NS sebelumnya memang sempat diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kepemilikan uang palsu itu.

"Namun tak memenuhi unsur pidana sehingga yang bersangkutan kemudian tidak ditahan. Bahkan seharusnya NS adalah korban," katanya. [red]

Tags :# hukum