Minuman Alkohol Tak Dilekati Pita Cukai
Ups..! Penari Setengah Bugil Meliuk di HUT ke 2 Grand Dragon Pub Pekanbaru

Penari Setengah Bugil di 2nd Anniversary Grand Dragon Exclusive Pub and KTV Room Pekanbaru | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Ada yang menarik di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 (Dua) tahun alias Second (2nd) Anniversary, Grand Dragon Exclusive Pub and KTV Room yang berlokasi di kawasan Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru menggelar perayaan (Party), Sabtu (18/10/14).
Tak hanya menghadirkan sejumlah Female Disc Jockey (FDJ) cantik yakni FDJ Jeje Foxy Girl dan FDJ Moza dari Jakarta. Acara ini juga yang didukung oleh perusahaan rokok merek terkenal.
Perayaan di kelab malam itu juga menyajikan penari seksi (Sexy Dancer) yang tampil setengah bugil. Sedikitnya 4 orang penari itu tampil menghibur sejumlah clubber (pengunjung club malam) diiringi permainan FDJ cantik.
"Seru banget, ini ultah Dragon yang kedua," ujar Rika, salah seorang pengunjung, saat ditemui di kelab yang terletak di gedung belakang Hotel Hollywood yang pintu masuknya dari basement hotel itu, dini hari.
Dalam pantauan Beritariau.com di lokasi, hiruk pikuk ratusan pengunjung menikmati dentuman keras sound system yang dihasilkan dari kelincahan tangan FDJ memainkan alat itu.
Dengan tangan diatas dan sebagian berlompatan ditempat, tak lupa mata para pengunjung itu tertuju pada para penari setengah bugil yang meliukkan tubuhnya bak tari Striptease (baca : striptis). Di meja para pengunjung itu pun tersaji sejumlah minuman beralkohol bermacam golongan baik golongan A, B dan C dari berbagai merek.
Para penari itu, sesekali menyapa para pengunjung dengan kerlingan mata dan bahasa tubuh seksinya dibarengi gerakan tarian yang dilakukan dengan kompak.
Informasi yang berhasil dihimpun, di lokasi itu juga menyediakan puluhan room karaoke yang setiap pintunya tanpa kaca tembus pandang. Ada tipe VIP, Royal Suite bahkan Presiden Suite dengan 2 lantai dalam 1 room.
Sejumlah wanita penghibur berpakaian seksi dan minim, yang istilah kerennya disebut Pendamping Lagu (PL), menemani pengunjung (user) room karaoke disediakan. Bayarannya Rp 500 ribu per orang.
“Ada maminya yang mengkoordinir mereka,“ kata sumber lainnya saat itu.
Dari pengecekan di lokasi pub, para pelayan (waitress) mondar-mandir menenteng talanan berisi botol minuman beralkohol, jus dan gelas-gelas yang terisi. Minuman itu juga, disajikan untuk setiap pengunjung room karaoke yang memesan.
Sepintas terlihat, minuman jenis Vodka dengan merek Chivas Regal yang diketahui merupakan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) golongan C (kadar alkohol lebih dari 20%), tidak dilekati pita cukai.
Perlu diketahui, bahwa minuman yang dilekati pita dengan label Bea dan Cukai adalah pertanda bahwa minuman tersebut, didapat dari sumber distributor yang mengantongi izin resmi.
Artinya, peredaran minuman itu sudah membayar sejumlah kewajiban yang diharuskan oleh negara semisal, cukai, bea masuk, PPN Impor dan PPH pasal 22 Impor.
Meski pita cukai itu tak nampak melekat di setiap botol, anehnya, sejumlah pengunjung tak pernah menanyakan apakah asli atau oplosan.
"Yang oplosan rasanya gimana? Kalau pita nya memang saya belum pernah lihat dan gak pernah kita perhatikan. Bukannya semua pub kayak gini juga?,“ kata sumber ini sambil menikmati dentuman musik didamping teman wanita yang tak lain adalah pacarnya. [TIM]

