Tak Terbukti, Polresta Pekanbaru Lepas Cewek Lesbi, Eh Malah Culik Korban Lagi

Tak Terbukti, Polresta Pekanbaru Lepas Cewek Lesbi, Eh Malah Culik Korban Lagi

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Vn (21), seorang wanita pecinta sesama jenis (lesbian) yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur inisial N (15), gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas III SMP warga Sukajadi, Pekanbaru, dilepaskan oleh Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru. Alasannya, tak cukup bukti.

Namun setelah dilepas polisi, pelaku menebar teror kembali terhadap korban, bahkan menculiknya.

"Kemarin belum cukup bukti, namun kami menerima laporan lagi, dan saat ini kami mencari keberadaan pelaku (Vn)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/10/14).

Kakak korban saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru kepada media mengatakan, pihaknya yang sebelumnya melaporkan tindakan asusila lesbian yang dialami adiknya N dan menyerahkan pelaku tanggal 7 Oktober ke Mapolresta Pekanbaru.

Keluarga korban merasa heran, karena selang beberapa hari, polisi melepaskannya. Padahal, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Menurutnya, tak ada alasan penyidik untuk tak memproses Vn yang dinilai keluarga korban sebagai wanita tomboy dan berandal itu.

"Saat melaporkan kejadian yang pertama, kami menyerahkan Vn ke polisi. Saat itu, Vn sudah megakui perbuatannya di depan polisi. Kami juga sudah menyertakan visum sebagai bukti," kata HP, kakak korban.

Namun, dengan alasan tak cukup bukti, penyidik Polresta Pekanbaru nekat melepaskan pelaku begitu saja tanpa memberikan alasan yang jelas kepada keluarga korban.

"Kami tidak mengerti apa alasannya," ketusnya.

Semenjak dilepaskan, pelaku menebar ancaman kepada korban. Ancamannya berupa megirimkan surat yang bertuliskan, "Dedek (korban) milih kakak (Vn) atau keluarga". Bakan, pelaku juga mengirimkan orang untuk mengajak korban bersama Vn.

"Sekarang, adik kami sudah dibawa lari oleh Vn. Sudah sekitar 24 jam lebih," kata kakak korban.

Keluarga korban juga sudah tiga kali menanyakan kasus itu kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun, menurut keluarga korban, polisi hanya memberikan jawaban yang tak jelas.

"Kita ingin polisi segera menangkap Vn dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat," harapnya. [Pan]

Tags :# hukum