Wah ! Polresta Pekanbaru Kembali Lepaskan Terduga Pelaku Cabul

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Baru beberapa hari lalu Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melepaskan seorang pelaku asusila pemerkosaan anak di bawah umur yang mengalami cacat mental.
Kali ini, mereka kembali melepaskan pelaku asusila anak di bawah umur dengan korban N (15) seorang gadis masih duduk di bangku kelas III SMP warga Sukajadi, Pekanbaru.
N menjadi korban atas kelakuan bejat dari Vn (21) seorang wanita yang diduga memiliki kelainan seks yakni lesbian. Setelah dilepaskan polisi, kini korban kembali diculik oleh pelaku.
Menurut kakak korban saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru kepada wartawan Kamis (16/10/14) mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian dan menyerahkan pelaku tanggal 7 Oktober ke Mapolresta Pekanbaru.
Menurutnya, tak ada alasan penyidik untuk tidak memproses Vn yang dinilai keluarga korban adalah wanita tomboy dan berandal itu karena pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Ketika melapor, kami menyerahkan Vina ke polisi. Saat itu, Vn sudah megakui perbuatannya di depan polisi. Kami juga sudah menyertakan visum sebagai bukti," kata HP, kakak korban.
Namun, lanjutnya, dengan alasan tidak cukup bukti, polisi melepaskan begitu saja. "Kami tidak mengerti apa alasannya," jelasnya.
Semenjak dilepaskan, pelaku menebar ancaman kepada korban. Ancaman berupa megirimkan surat yang bertuliskan
"Dedek (korban) milih kakak (Vn) atau keluarga ?," katanya dalam surat itu. Kemudian, pelaku juga mengirimkan orang untuk mengajak korban bersama Vn.
"Sekarang, adik kami sudah dibawa lari Vn lagi. Sudah sekitar 24 jam lebih," ungkap kakak korban.
Pihak korban juga sudah tiga kali menanyakan kasus itu kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun, menurut keluarga korban, jawaban tidak jelas.
"Kita ingin polisi segera menangkap Vn dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi wartawan terkait dilepasnya pelaku asusila anak dibawah umur yang dilepas kembali itu. "Ya, kemarin karena tidak cukup bukti, tapi saat ini pelaku tengah kita kejar lagi," ujarnya. [Pan]

