Tes Urin, 5 Polisi di Riau Positif Konsumsi Narkoba

Tes Urin, 5 Polisi di Riau Positif Konsumsi Narkoba

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau kembali menggelar kegiatan tes urin terhadap personil yang berdinas di Polda Riau.

Dari puluhan personil yang menjalani tes urin, 5 personil polisi positif terindikasi sebagai pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Pada tes urin yang dilakukan Senin (13/10) kemarin, hari ini Rabu (15/10/14) baru keluar hasil tes nya. Sebanyak 23 personil Polda dari berbagai kesatuan atau direktorat diperiksa urin nya.

Hasilnya, Bid Propam menemukan cairan urin dari 5 orang personil positif mangandung amphetamin, yakni zat adiktif yang biasanya terkandung dalam narkotika sejenis sabu-sabu.

"Sebanyak 23 anggota Polda Riau yang jalani tes urine, dari sebanyak itu, ada 5 anggota AS, NN, AW, DA, D, positif menggunakan narkoba. Ditemukan zat amphetamin di cairan urinnya. Kelimanya sudah menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke sidang kedisiplinan," terang Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan Rabu (15/10/14).

Saat ditanyakan apakah nantinya ke 5 anggota itu dijatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Budi menegaskan, sanksi yang dijatuhkan bagi anggota Polri terbukti terlibat narkoba merupakan sanksi tegas, sesuai komitmen Polri untuk tetap menjaga nama baik institusi.

"Sanksi tegas tentunya. Kalau mau bersihkan di luar, harus bersihkan yang di dalam dulu. Kegiatan seperti tes urin ini rutin dilaksanakan, jadwal tak ditetapkan atau random, agar tak bocor. Polri tegas dalam menegakkan sanksi bagi anggota yang terlibat narkoba," ujar Budi. [Pan]

Tags :# hukum