Hubungan Pelaku Dengan Pak Lurah Diselidiki

Dua warga Inhu ini ternyata nyabu di rumah Pak Lurah

ilustrasi

Beritariau.com, Inhu - TD (32) dan RY (39), warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) yang ditangkap Polisi, Sabtu (28/10/17) kemarin, ternyata sedang pesta sabu dirumah Lurah Batu Rizal, berinisial REM (47).

Namun, belum diketahui apa hubungan kedua pelaku dengan lurah tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Dikatakannya, barang bukti yang disita dari lokasi berupa 1 paket sabu senilai Rp 500 ribu, 1 paket sabu bernilai Rp 200 ribu, 3 unit Handphone, 1 bong atau alat hisap, 1 kaca pirek, dan kantong plastik besar warna putih.

"Kedua pelaku mengkonsumsi sabu di rumah Pak Lurah Batu Rizal. Kepada petugas, pelau mengaku sabu itu dibeli dari pengedar inisial DH. Saat ini, pengedar itu jadi buronan," kata AKBP Arif kepada Beritariau.com, Minggu (29/10/17).

Penangkapan terhadap TD dan RY dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 20.30 Wib. Awalnya anggota Reskrim Polsek Peranap mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta sabu di rumah lurah itu.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dipimpin Kapolsek Peranap AKP H Anisman bersama anggotanya ke rumah tersebut menemukan TD dan RY sedang mengkonsumsi sabu dalam satu ruangan di rumah itu. Setelah digeledah, ditemukanlah sabu tersebut.

"Dua bungkus plastik berisi sabu, diletakkan pelaku dekat jendela ruangan. Kemudian, petugas menangkap keduanya," kata Arif.

Kepada polisi kedua pelaku mengakui bahwa 2 bungkus sabu tersebut ada milik TD yang dibelinya dari inisial DH, saat ini penjualnya masuk dalam daftar pencarian orang..

"Kedua pelaku kita tahan untuk kepentingan penyidikan, petugas juga sedang melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut," pungkas Arif. [red]