Hasil Tangkapan Bea Cukai Dumai

BBKSDA Riau lepas 935 ekor burung selundupan ke udara

Pelepas Liaran Burung (ilustrasi)

Beritariau.com, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Sabtu (23/09/17), akhirnya melepaskan ratusan ekor Burung Liar di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai. Sebanyak 935 ekor burung, akhirnya bisa terbang bebas ke udara.‎

Burung-burung itu merupakan hasil penyelundupan melalui wilayah laut yang diamankan petugas Bea Cukai Dumai beberapa waktu lalu.

"Sebanyak 935 ekor burung liar. Jenisnya tidak dilindungi undang undang yang terdiri dari 572 ekor jalak kerbau (Acridotheres Javanicus) dan 363 ekor burung kacer (Copsychus Saularis)," ungkap Humas BBKSDA Riau Dian Indriati dalam siaran persnya, Minggu (24/09/17) siang.

Pelepasan ini, lanjut Dian, dihadiri unsur Kepolisian Resor Dumai, Seksi KSDA IV Bidang KSDA Wilayah II, Petugas Bea Cukai, TNI dan Petugas Manggala Agni Daops Dumai.

Sebelum pelepasliaran, katanya, terhadap burung-burung itu, telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Kepala BBKSDA Riau, Dr Mahfudz mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

"Kami sangat mengapresiasi kepada petugas di lapangan, ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," kata Mahfudz.

Terhadap satwa, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, komersial maupun non komersial, harus disertai dengan dokumen.

Hal ini, juga diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447 Tahun 2003 tentang Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

Dian menerangkan, ratusan burung itu diamankan oleh petugas Bea Cukai pada 21 September 2017 lalu di sekitar pelabuhan 'Tikus' di Kota Dumai.

Burung-burung itu dibawa oleh sopir asal Medan dan pemilik kendaraannya merupakan warga Kota Dumai.

Rencananya, kata Dian, berdasarkan informasi dari Bea Cukai Dumai, burung burung tersebut diperkirakan berasal dari Basilam Baru dan Malaysia.

Jika sukses diselundupkan, maka akan dijual secara eceran ke toko-toko burung di Kota Medan. [red]