Razia 12 gelper, hanya di Arena Entertainment ditemukan judi

Razia 12 gelper, hanya di Arena Entertainment ditemukan judi

Suasana apel sebelum melakukan razia gelper di Polresta Pekanbaru. Dalam razia itu ditemukan adanya dugaan perjudian di Arena Entertainment Jalan Tuanku Tambusai | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Sengatnya aroma dugaan judi dalam gelenggang permainan di Pekanbaru sudah lama tercium. Meski begitu, belum banyak penindakan terhadap dugaan tersebut.

Hingga akhirnya Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Pekanbaru melakukan razia di 12  lokasi Gelper di Kota Pekanbaru.

Razia itu diawali pada Jumat (22/09/2017) sore dengan tim gabungan melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi. Semua lokasi itu memang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan. Tempat itu bernama Arena Entertaiment berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

"Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakil Kapolresta AKBP Edy Sumardi P, Sabtu (23/09/2017).

Penangkapan terhadap pelaku diduga tindak pidana perjudian, yaitu Gain Pardede (pemain), Suroto (penerima penukaran voucher) dan Febby (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit.

Tim gabungan, lanjutnya menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp400.000. Setelah melakukan kegiatan awal, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan giat itu Jumat malam sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi permainan.  

Itu dengan kekuatan 145 personel yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang. Dari Ditreskrimum Polda Riau sebanyak 25 orang dan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.

Ditambahkan Edy, tim lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang. Dia berharap kedepannya gelper tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian.

"Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu. Selama kegiatan cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar," tutur Edy.[bas]