Rekonstruksi Adegan Pembunuhan
Pemilik kebun di Riau dihabisi dengan batu sebesar bola
Beritariau.com, Rohil - Polsek Tanah Putih dan Satreskrim Polres Rohil, Rabu (14/09/17) siang sekitar pukul 11.00 wib, menggelar rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Bilman Sinaga (62), warga Tanjung Pinang Provinsi Kepri, yang ditemukan tewas di rumah rumahnya di Dusun Berkat Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, beberapa bulan lalu.
Selain kepolisian, reka ulang adegan ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil dan Pengacara tersangka.
Dalam reka ulang ini, kepolisian menghadirkan tersangka tunggal yakni Iran Siregar (25), warga Mompang Satu, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, (Paluta) Provinsi Sumut. Ia merupakan mantan pekerja kebun yang dipecat oleh Bilman, majikannya yang tewas.
"Ada sekitar18 kali adegan yang dilakukan tersangka dalam menghabisi nyawa korban Bilman Sinaga. Mulai dari menunggu korban pulang ke tempat kediamannya, sampai ia menghabisi nyawa korban," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (16/09/17) sore.
Dalam adegan pertama, Iran memperagakan sedang menunggu Bilman di samping rumah Bilman. Selanjutnya, Ia mengintip Bilman dari jendela rumahnya.
Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya Bilman tiba dirumahnya, Iran langsung menghampiri.
Adegan selanjutnya, Bilman memasukkan sepeda motornya yang diikuti oleh tersangka dari belakang.
Setelah berada di dalam rumah, terjadi percakapan antara Iran dan Bilman. Saat itu, Iran menanyakan kepada Bilman, kenapa ia tidak dipekerjakan lagi di kebun sawit milik Bilman. Bilman pun menjawab bahwa sudah ada orang yang melakukan pekerjaan Iran.
Mendengar itu, Iran mendadak emosi dan mengeluarkan cacian dan makian kepada Bilman. Tak terima dicaci dan dimaki oleh Iran, selanjutnya Bilman pun menampar Iran dengan menggunakan tangan kanannya.
Iran pun membalas dengan meninju dagu Bilman. Mendapat perlakuan itu, Bilman kembali bermaksud menghantam Iran, hanya saja tidak mengenai sasaran.
Selanjutnya, terjadi dorongan yang pada akhirnya sampai ke pintu depan rumah Bilman. Lantaran diserang, Iran kembali memukul Bilman dan kemudian Bilman tersungkur tertelungkup.
Tak cukup sampai disitu. Melihat Bilman tak bergerak lagi, Iran keluar rumah dan kembali dengan membawa sebongkah batu sebesar lebih kurang bola voli lalu menghampiri Bilman dan menghantam batu itu ke bagian kepala belakang Bilman sebanyak dua kali.
Melihat Bilman terkapar bersimbah darah, Iran pun takut. Sebelum kabur, Ia mengambil dua unit HP milik korban dan dompet Bilman yang berisikan uang Rp.2,7 juta. Kemudian Ia mematikan lampu dan mengunci Bilman dari luar rumah.
Saat reka ulang, lanjut Guntur, Iran mengaku membuang kunci rumah milik Bilman saat ia berada dalam mobil Bus yang ia tumpangi lari menuju kampung halamannya di Sumatera Utara.
Guntur menjelaskan, akibat perbuatannya, untuk sementara Iran dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 339 KUHpidana, tentang pembunuhan.
"Kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Rohil," tutup Guntur. [red]