Banyak kasus Pungli di PPDB, Komisi III panggil Kepsek SMP se Pekanbaru
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (08/08/17) siang, memanggil 39 orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMP se Kota Pekanbaru dari 44 Kepsek yang ada di Kota Pekanbaru. Selain Kepsek, turut hadir Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal.
Pemanggilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ada di Ruang Paripurna ini, buntut maraknya kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di beberapa sekolah negeri yang akhir-akhir ini sering mencuat baik di media maupun laporan orang tua siswa.
"Banyak hal yang akan kita bicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kasus dugaan Pungli saat PPDB tahun 2017 yang belakangan mencuat," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, saat hearing di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
Selain Nofrizal, turun hadir Anggota Komisi III lainnya seperti Tarmizi Muhammad, Zainal Arifin, Dian Sukheri, Marlis Kasim dan Fikri Wahyudi Hamdani.
Menurut Nofrizal, dugaan Pungli yang belakangan mencuat berkaitan dengan pembelian seragam sekolah, pembelian fasilitas sekolah seperti meja dan kursi dan berbagai modus lainnya.
"Contohnya soal pembelian seragam sekolah, seharusnya ini tidak menjadi sarat masuk sekolah, jangan jadi paksaan apalagi kepada siswa kurang mampu, tetapi beradasarkan kesepakatan bersama, tidak hanya diwakili oleh pihak komite saja," jelasnya.
Sementara itu, Zainal Arifin juga mendapat laporan pungli lainnya dari orang tua murid. Persoalan adanya keluhan dari warga terkait penjualan lembaran kerja siswa (LKS) yang masih terjadi di Kota Pekanbaru, dan mempertanyakan terkait program Full Day di Kota Pekanbaru. [bam]

