2 bulan hidup nomaden, tahanan kabur Sialang Bungkuk menyerahkan diri

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Hidup dalam pelarian memang membuat hati dan pikiran tak nyaman. Perasaan selalu dihantui dan was-was agar persembunyian tidak terlihat ke permukaan sehingga terpaksa nomaden supaya jejak tak terlihat.
Seperti yang dialami Salah seorang tahanan kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru awal Mei 2017 atas nama Herman Susilo.
Dia merupakan tersangka yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Limapuluh Kota Pekanbaru sekitar bulan Mei 2017. Dia ditangkap dalam perkara Narkotika jenis Daun Ganja Kering sebanyak satu kilogram di rumahnya bersama dua orang tersangka lainnya.
Kemudian pada saat kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk Jumat (05/05/2017) dia baru dua hari ditahan di blok B kamar 02 yang saat itu berisi 76 orang tahanan lainnya. Ketika itu dia kabur beserta ratusan tahanan lainnya ke arah Jl. Harapan Raya / Imam Munandar dengan melintasi perkebunan sawit.
Setelah sampai ditepi Jl. Harapan Raya, dia pergi rumah temannya yang tinggal di wilayah Kelurahan simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Itu dengan maksud untuk meminta uang ongkos kabur.
Setelah diberi uang sebanyak Rp150 ribu, selanjutnya Herman pergi ke rumah teman lainnya di daerah Kubang Raya. Dia juga meminta ongkos untuk berangkat ke Pasir Pengaraian, Rokan Hulu dengan maksud untuk melarikan diri.
Selama berada di Pasir Pengaraian Herman tinggal di rumah temannya pertama selama empat hari. Selanjutnya dia pun berpindah pindah dari satu rumah teman ke rumah teman lainnya.
Setelah sebulan lebih hidup berpindah pindah, akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke Pekanbaru dan juga menginap di rumah temannya di daerah Panam.
Hingga akhirnya dia yang orang tuanya tinggal di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dihubunginya agar menelpon polisi. Lalu pada Senin malam (17/07/2017) sekitar pukul 20.00 wib petugas Direktorat Sabhara Polda Riau menjemputnya yang selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Saya menyesal atas apa yang saya lakukan (kabur dari Rutan) sebab selama kabur dari Rutan, hidup saya tidak tenang dan langkah saya terbatas," ujar Herman di Polresta Pekanbaru.[bas]

