Pansus beri bocoran, revisi RPJPD Pekanbaru tak dibuat detail
KUNJUNGAN - Pansus RPJPD DPRD Kota Pekanbaru, mengunjungi DPRD Kota Surabaya, beberapa waktu yang lalu | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru, tidak akan membuat visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wako dan Wawako) Pekanbaru, Firdaus-Ayat, secara detail dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2005-2025. Pansus, akan memuat secara global berkenaan dengan Visi Misi untuk melakukan singkronisasi.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus RPJPD Kota Pekanbaru 2005-2025, Puji Daryanto, Selasa (18/07/17). Menurutnya, setelah melakukan dua rangkaian kunjungan di dua daerah yakni Jakarta dan Surabaya. Pansus menemukan benang merah berkaitan dengan pembahasan tersebut.
"Kita lihat dalam Ranperda, kalau dimasukkan visi misi Wali Kita, tentu kita meringkasnya tidak perlu direview secara detail. RPJPD nanti akan membuat visi misi walikota secara global saja," kata Puji, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru.
Tujuan ini dilakukan mengingat, pansus akan melakukan acuan untuk mengevaluasi RPJPD dan tidak jauh lari dari pembahasan yang telah dibuat dan dikonsep.
"Kalau memuat RPJMD, baru ada detail nantinya, dari pada visi misi walikota. Kalau RPJPD ini diambil secaa global saja," ungkap politisi PAN itu.
Sementara itu, Penanggungjawab pansus RPJPD Pekanbaru, Sondia Warman, dari kunjungan dua tempat, Surabaya merupakan salah satu kota yang pertama kali menerapkan RPJPD. Tak heran dari penjelasan dari kunjungan di Surabaya, pihaknya menarik kesimpulan yang ada.
"Melihat RPJPD Kota Surabaya ini, mereka (Surabaya,red) lebih banyak mengembangkan taman kota. Artinya mereka mempunyai RPJPD setiap daerah. Dimana, harus ada Ruang Terbuka Hijau (RTH), ini yang kita lihat RPJPD di kota Surabaya saat ini," jelas Sondi.
Soal RPJPD, pihaknya berpedoman kepada Permandagri 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dimana, dari acuan itu dapat dikembangkan kondisi dan geografis kota Pekanbaru. [bam]

