Kaget anaknya hamil 7 bulan, ayah ini melapor ke Polresta Pekanbaru

Ilustrasi (MI)
Beritariau.com, Pekanbaru - Sinetron klasik pernikahan dini yang memgangkat topik hamil sebelum nikah masih terus terjadi di kehidupan nyata. Bahkan bisa dibilang makin banyak seiring berkembangnya zaman.
Akibatnya banyak perempuan akhirnya harus hamil walaupun belum siap dan masih berstatus pelajar. Orangtuapun merasa ini sebagai aib dan malu sehingga laki-laki yang menghamili menjadi sasaran emosi.
Kisah ini juga terjadi di Pekanbaru menimpa pelajar perempuan RD (18). Dia diketahui sedang hamil sekira tujuh bulan setelah selama itu disembunyikannya.
Ketahuannya berawal dari Ayahnya WAN (46) curiga melihat perut anaknya yang besar. Setelah dicek ke Klinik barulah diketahui anaknya telah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya AN (21).
Akhirnya ayah itu melaporkan laki-laki pacar anaknya itu ke Polresta Pekanbaru.
"Tindak Pidana Cabul terjadi Kamis 15 Desember 2016 Pukul 20.00 WIB. TKP : Jl. Sekolah N0.- Kecamatan Rumbai Pesisir," begitu bunyi Dari Kanit I SPKT Polresta Pekanbaru Aiptu TP. Harahap perihal situasi Kamtibmas dan kègiatan masyarakat dan Kepolisian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru pada hari hari Selasa 04 Juli 2017 Pukul 08.00 Wib S/D Rabu 05 Juli 2017 pukul 08.00 WIB s/d 08.00 WIB selama 1×24 jam.
Peristiwa lainnya juga terjadi dalam hal hubungan seorang pelajar perempuan dengan pacarnya. Ada laporan tidak pidana Melarikan anak dibawah umur yang terjadu Sabtu (01/07/2017) pukul 09.00 WIB.
TKP Jl. Tanjung medang Kecamatan Lima puluh Pekanbaru ini dilaporkan AM (48) terkait anaknya yang jadi korban YS (16) oleh diduga pelaku pembawa kabur MRF (25).
Kronologisnya korban berpamitan kepada pelapor bahawasannya akan bermain kerumah temannya yang bernama M. Namun sampai sekarang Korban tidak kunjung pulang. Karena khawatir pelapor menanyakan kepada M dan menurut keterangan M korban dibawa oleh MRF.[bas]

