Bak film laga, polisi dan pengedar narkoba rebutan senjata di Inhil, tembakanpun melayang ke udara

Ilustrasi (tribunnews)
Beritariau.com, Indragiri Hilir - Penggunaan senjata api untuk kejahatan sekarang semakin marak saja. Tidak hanya digunakan untuk sebagai bahan utama melakukan pidana, tapi hjuga untuk jaga-jaga.
Penggunaan senjata api sering dipakai oleh pelaku pencurian baik itu mengancam ataupun memang berniat menembak korbannya. Selain itu, ada juga yang untuk jaga-jaga seperti okeh para pengedar narkoba.
Hal itu seperti terjadi di Jalan Lintas Samudra Parit Bina Tani Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (04/07/2017) lalu. Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polres Inhil membekuk seorang diduga pengedar sabu-sabu yang juga memiliki senjata api rakitan.
Tersangka KR (27) ketika akan ditangkap di teras rumahnya langsung membuang barang bukti. Tak hanya itu, dia juga melakukan perlawanan dengan cara mencabut senpi rakitan dari pinggang belakangnya.
Lalu kemudian terjadi rebut-rebutan senjata tersebut antara si pengedar dan polisi mirip film-film laga. Setelah itu, terjadi tembakan arah ke atas dari pistol yang diperebutkan tersebut. Akhirnya senjata api rakitan itu dapat direbut salah seorang personil.
Awalnya pada Sabtu (01/07/2017) anggota Opsnal Sat Narkoba memperoleh informasi sering terjadi transaksi narkoba dan diduga pelakunya sering membawa senpi. Selanjutnya Kepala Satuan Narkoba Polres Inhil memberikan arahan dan memerintahkan 3 (tiga) orang anggota Opsnal utk melakukan penyelidikan lebih awal.
Setelah memperoleh informasi yang akurat pada Selasa (4/7) delapan orang anggota Opsnal Sat Narkoba berangkat dari Tembilahan menuju lokasi. Usai melakukan perlawanan dan senjata api direbut meski sempat menembakkan peluru, polisi berhasil menahan tangan pelaku.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka disaksikan Ketua Rukun Tetangga dan seorang warga setempat.
Akhirnya ditemukan barang bukti satu kotak rokok merk Sampoerna berisikan empat paket sabu-sabu dan sebuah kaca pirek. Ada uang tunai sebanyak Rp9 juta diduga hasil transaksi Narkoba serta senpi rakitan tadi.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ujar kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kwtika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu (05/07/2017).[bas]

