Cabuli bocah 5 tahun, Pria usia setengah abad dibekuk

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (23/06/17) kemarin, membekuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pekanbaru yang diduga mencabuli seorang bocah belia berusia lima tahun.
M, pria berusia 54 tahun ini, dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di wilayah Sungai Batak Kota Pekanbaru.
"Ia diamankan setelah petugas mendapat laporan dugaan pencabulan terhadap seorang bocak yang masih berusia lima tahun. Menurut laporan, korban dicabuli di kamar mandi belakang rumahnya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (25/06/17).
Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Terhadap korban, juga dilakukan visum di rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Dari lokasi dan hasil penyelidikan, pelakunya mengarah pada M, yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. Petugas kemudian melakukan mengamankan pelaku," ucap Guntur.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti materil berupa ; satu helai baju kaos olahraga lengan panjang diduga ada bercak darah, satu helai celana panjang olahraga warna hitam, satu helai celana dalam dan topi warna hitam berlogo Pemda Riau.
"Semua barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek untuk kepentingan penyidikan," tutup Guntur. [red]

