Membantah, Iwan Nina Sebut Aan Provokator
Door! Provokator kaburnya ratusan tahanan di Pekanbaru ditembak

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya berhasil membekuk Irwanto (47) alias Iwan Nina, seorang tahanan yang kabur dan diduga dalang kaburnya 473 orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dengan terpaksa, Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menembak betis kanan Iwan Nina.
Pasalnya ketika hendak ditangkap, Ia berupaya kabur dan menabrak petugas dengan sepeda motor Yamaha RX King di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
"Iwan Nina ini ditangkap kemarin malam. Saat peristiwa tahanan kabur itu, dia baru sehari menjalani hukuman 12 tahun penjara karena kasus narkoba," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu (24/06/17) malam.
Dalam jumpa pers jelang malam takbiran malam tadi, Zulkarnain juga menghimbau bagi napi dan tahanan yang belum kembali agar segera menyerahkan diri.
Penyidik, katanya, sudah mengantongi alamat saudara dan keluarga para napi yang belum tertangkap.
Perlu diketahui, data terakhir ada sebanyak 126 napi yang kabur, Jumat, 5 Mei 2017 lalu. Ketika itu 442 orang dari 1.870 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk kabur.
Awalnya, pemicu kaburnya ratusan tahanan Rutan ini diduga lantaran pelayanan yang dianggap tidak manusiawi. Mulai dari ruang tahanan yang melebihi kapasitas, maraknya pungutan liar (pungli) dan ditambah perlakuan kasar oknum Rutan yang diduga jadi pemicu kaburnya ratusan tahanan itu.
Para Oknum Sipir ini disebut-sebut sering melakukan pemukulan dan tindakan secara tidak manusiawi terhadap salah satu tahanan.
Sejauh ini, dari pemeriksaan pihak Polda Riau, para tahanan itu kabur akibat diprovokasi terduga Iwan Nina tersebut.
Namun, Iwan membantah tuduhan itu. Kepada penyidik Polda Riau, Ia justru menuduh seorang tahanan bernama Aan sebagai dalang provokasi tahanan dan napi kabur.
Aan sendiri hingga kini masih belum tertangkap. Ia juga merupakan napi kasus narkoba. [red]

