Nasib pedagang mercon di Kuansing, niat cari rezeki malah merugi

Nasib pedagang mercon di Kuansing, niat cari rezeki malah merugi

Ribuan keping Mercon Diamankan Polisi di Singingi Hilir. Barang Disita Karena Menjual Mercon Harus Ada Izin | Istimewa

Beritariau.com, Kuantan Singingi - Bulan Ramadan seakan tak lepas dari bunyi mercon atau petasan terlebih pada malam hari. Padahal barang tersebut tidak bisa sembarangan bileh dijual.

Kepolisian dalam hal ini kerap melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Sasarannya juga kepada para penjual mercon seperti yang dilakukan polisi di Wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir.

Pada Sabtu lalu (03/06/2017) polisi razia Marcon di Pasar Desa Bukit Raya Kecamatan Singingi hilir. Hasilnya berhasil disita Marcun korek api 1300 kepingan, Mercun terbang merk teletubbies 9 buah, dan mercun terbang merk swete 24 keping.

Niat mencari rezeki di Bulan Ramadan malah menimbulkan kerugian besar pedagangnya. RC (18) terpaksa harus menyerahkan barang dagangannya itu karena dikatakan tak punya izin.

"Terhadap pedagang dilakukan proses serah terima barang dan dibuatkan surat pernyataan tidak menjual lagi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.[bas]