Jelang pelantikan Firdaus-Ayat, DPRD: Janji-janji kampanye harus ditepati

Jelang pelantikan Firdaus-Ayat, DPRD: Janji-janji kampanye harus ditepati

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Helat pelantikan Wali kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2017-2022, Firdaus dan Ayat Cahyadi, segera digelar. Meski begitu, legislator di DPRD Kota Pekanbaru berharap, apa yang dijanjikan oleh pasangan yang diusung partai Demokrat, PKS dan Gerindra tersebut, pada Pilkada 15 Februari 2017 lalu, segera ditepati.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH. Dia menyebut, janji-janji kampanye yang didengungkan sewaktu kampanye pada waktu lalu, tengah ditunggu oleh masyarakat Pekanbaru.

"Janji-janji kampanye harus ditepati. Dan tentunya kita dari DPRD Kota Pekanbaru juga berharap hal yang sama kepada walikota terpilih bisa merealisasikan janji kampanye saat Pilkada kemarin," terang politisi PAN ini.

Sebagaimana diinformasikan, sebanyak 1.500 undangan dipersiapkan dan disebar untuk menghadiri seremoni pelantikan Walikota Pekanbaru dan Bupati kampar pada tanggal 22 Mei 2017 nanti. 

Rincian undangan terdiri dari 175 undangan untuk Pemko Pekanbaru, 175 undangan untuk Kabupaten Kampar, 150 undangan untuk pejabat dan tokoh masyarakat setingkat Provinsi Riau, dan juga akan dihadiri pejabat dari Kemendagri, serta beberapa perwakilan masyarakat di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintah Provinsi Riau, Rahima Erna. Menurutnya, pelantikan sendiri dilaksanakan di Gedung Daerah pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Untuk persiapan sendiri, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar," pungkasnya. [bam]