Perkara Dugaan Penipuan Tetap Lanjut

Kontraktor PT ATM penerima cek kosong, tantang Kepsek SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Kontraktor PT ATM penerima cek kosong, tantang Kepsek SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru

KETUA PGRI PEKANBARU - Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Kontraktor PT Alam Terampil Mandiri (ATM), Dedi Fionaldy, menantang Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, Defi Warman, untuk membuktikan bahwa apa yang disampaikan Ketua PGRI Kota Pekanbaru itu tidak benar adanya.

"Tidak ada masalah kalau Defi Warman mengaku tidak kenal sama saya. Tapi perkara penipuan ini akan saya lanjutkan. Saya siap menunggu laporan balik dari Defi Warman," Kata Dedi, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (27/04/17).

Bahkan, Dedi mengaku geli dengan pernyataan dari Defi Warman yang tidak mengenal dirinya. Padahal, sebut Dedi, dia sendiri sebelumnya telah sering bertemu di SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru membicarakan proyek interior sekolah.

"Saya sering ketemu di sekolahnya membicarakan tentang pembangunan interior itu. Masa iya tidak kenal dengan saya," kata Dedi sambil tertawa.

Terpisah, awak media menghubungi Defi Warman melalui jejaring sosial WhatsApp. Pria berpostur gemuk dan berkacamata yang pernah mencalonkan diri dan gagal sebagai Wakil Wali Kota Pekanbaru pada 15 Februari 2017 dari jalur independen itu, mengaku bahwa hal yang menimpa dirinya adalah dalam batas yang wajar karena sesuatu dan lain hal.

"Kalau orang kenal dengan saya wajar karena jabatan saya. Tapi saya tidak kenal dengan dia. Sama saja saya kenal Pak Presiden tapi presiden belum tentu kenal dengan saya," katanya.

Bahkan, Defi Warman menyebut bahwa pihaknya siap dipanggil bila suatu saat Polda Riau melakukan pemeriksaan kepada dirinya atas persoalan yang tengah menimpanya saat ini.

"Kita menunggu panggilan Polda dan pembatalan kontrak di pengadilan tinggi," Singkatnya.

Dia juga mengancam kontraktor PT ATM, Dedi Fionaldy dan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya itu ke Polda Riau. Dia menganggap bahwa Dedi dengan sengaja melakukan penyebaran fitnah dan menggunakan dokumen palsu.

"Semua bukti kita lengkap dan kita sudah somasi dia melalui pengacara kita," pungkasnya.

Terakhir Defi Warman meminta awak media untuk menahan berita terkait dugaan penggelapan dana tersebut, sampai sidang pengadilan tinggi jelas status kontraknya dan adanya pemanggilan Polda Riau.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, Defi Warman dilaporkan ke Polda Riau oleh Dedi Fionaldy (43) warga Jalan Embun Pagi Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. 

Dedi dalam laporannya mengaku bahwa dia menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Selasa (20/9/2016) lalu. Korban dalam laporannya mengaku telah mengalami kerugian materi proyek interior sekolah dari pekerjaan di SMA Muhammadiyah senilai Rp2,1 miliar lebih.

Dalam laporan itu lagi, saat kerjasama proyek dilakukan dan tengah berjalan, Defi Warman memberikan tanda jadi pembayaran berupa cek Bank BNI nomor C0635541 dengan senilai Rp500 juta. 

Korban yang menerima cek tersebut melakukan clearing ke pihak bank. Pihak bank lalu melakukan klarifikasi kepada korban bahwa cek tersebut kosong karena tidak ada saldo didalamnya. [bam]